BERITA TERKINI
Dispar Kaltim Targetkan Lima Desa Wisata Naik Kelas Jadi Maju Setiap Tahun lewat Kolaborasi Perusahaan

Dispar Kaltim Targetkan Lima Desa Wisata Naik Kelas Jadi Maju Setiap Tahun lewat Kolaborasi Perusahaan

Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan peningkatan status desa wisata dari kategori berkembang menjadi desa wisata maju dengan menggandeng perusahaan swasta di sekitar wilayah destinasi. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat aksesibilitas dan infrastruktur penunjang pariwisata.

Kepala Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan pengembangan desa wisata merupakan tanggung jawab pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas pihak untuk memperkuat desa wisata yang ada di Kaltim. Pernyataan itu disampaikan Ririn saat ditemui di Convention Hall Sempaja, Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda, Kamis (28/8/2025).

Ririn menjelaskan pembagian kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pengembangan Desa Wisata. Dalam aturan itu, pengembangan desa menjadi desa wisata berkembang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Sementara peningkatan dari desa wisata berkembang menjadi desa wisata maju menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim.

Untuk mendorong kenaikan status tersebut, Dispar Kaltim memperkuat sosialisasi dan promosi desa wisata dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti website dan media sosial. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha lokal juga dinilai diperlukan untuk menunjang penguatan desa wisata.

Dispar Kaltim juga menilai keterlibatan perusahaan swasta yang beroperasi di masing-masing kabupaten/kota penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas pariwisata. “Kita akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam pengembangan desa wisata ini, agar bisa naik menjadi desa wisata maju,” kata Ririn.

Ia mencontohkan di Kutai Timur, pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan batu bara PT Kaltim Prima Coal dan PT Indexim Coalindo untuk peningkatan kualitas infrastruktur dan dukungan lain bagi desa wisata setempat. Di Kutai Kartanegara, kerja sama dapat dilakukan dengan PT Bayan Grup dan Pertamina Hulu Mahakam. Sementara di Berau dapat menggandeng PT Berau Coal, dan di Paser dengan PT Kideco.

Menurut Ririn, kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung infrastruktur yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan pariwisata dan peningkatan kunjungan wisatawan. Ia menilai akses jalan yang baik akan turut memengaruhi jumlah wisatawan yang datang.

Di luar kolaborasi dengan perusahaan, Dispar Kaltim juga menekankan pentingnya peningkatan standardisasi dan pengelolaan destinasi, termasuk perbaikan tata kelola agar lebih menarik wisatawan, penguatan kelembagaan, serta tim kerja.

Saat ini, jumlah desa wisata berstatus maju di Kaltim masih terbatas, yakni lima desa: Desa Wisata Malahing, Pela, Nipah-nipah, Derawan, dan Payung-payung. Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Kaltim optimistis dapat meningkatkan status 25 desa wisata berkembang menjadi desa wisata maju dalam lima tahun ke depan.

“Target kita, lima desa setiap tahunnya, dalam peningkatan status ini,” ujar Ririn.

Ririn menambahkan, kenaikan status desa wisata tidak hanya diharapkan berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga pada perekonomian masyarakat dan pemerintah daerah. Ia juga menyinggung adanya pemangkasan dana transfer pada 2026 sebesar 50 persen, sehingga penguatan desa wisata dipandang dapat menjadi salah satu upaya menambah pemasukan dan memperkuat perekonomian daerah.