BERITA TERKINI
Disnakertrans Karawang Disorot Usai Undang Perusahaan yang Sudah Tutup untuk Bahas Rekrutmen

Disnakertrans Karawang Disorot Usai Undang Perusahaan yang Sudah Tutup untuk Bahas Rekrutmen

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, disorot setelah mengirim undangan kegiatan pengembangan sumber daya manusia kepada perusahaan yang disebut sudah lama tidak beroperasi. Undangan itu terkait pembahasan perekrutan tenaga kerja dan dilaksanakan di kantor pemerintah daerah.

Mantan General Manager Human Resource Development (HRD) PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, mengatakan perusahaannya telah tutup dan tidak lagi menjalankan kegiatan operasional. Namun, pihaknya tetap menerima undangan dari Disnakertrans untuk menghadiri kegiatan yang membahas rekrutmen tenaga kerja.

Dalam surat Bupati Karawang bernomor 000.1.5/2091/Disnakertrans yang diterbitkan pada 28 Juli 2025, terdapat lampiran daftar perusahaan yang diundang. Pada nomor urut 111 dari total 552 perusahaan, tercantum PT Beesco Indonesia. Asep menyatakan perusahaan tersebut telah berhenti beroperasi sejak Agustus 2023.

Asep menyesalkan undangan tersebut dan menduga hal itu terjadi karena data perusahaan yang digunakan Disnakertrans belum diperbarui. Ia menilai kondisi itu menunjukkan basis data yang tidak akurat dan sudah usang, meski seluruh kewajiban perusahaan disebut telah diselesaikan.

Atas kejadian tersebut, Asep meminta Disnakertrans Karawang melakukan pembaruan serta verifikasi ulang database perusahaan yang masih aktif di wilayah Karawang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengumpulkan sekitar seribu perwakilan HRD perusahaan di Karawang. Dalam pertemuan itu, ia menekankan agar perusahaan memprioritaskan pencari kerja lokal dalam proses rekrutmen.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki Peraturan Daerah tahun 2024 tentang Investasi, yang antara lain mengatur kewajiban perusahaan dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Ia juga mengaku kerap menerima keluhan masyarakat pencari kerja terkait dugaan praktik yang tidak adil dalam proses rekrutmen.

Menurutnya, dugaan praktik curang dalam rekrutmen harus dihilangkan dan proses penerimaan tenaga kerja perlu dijalankan sesuai prosedur. Bupati juga menyebut kualitas sumber daya manusia Karawang dinilai cukup baik dan berdaya saing, sehingga yang dibutuhkan adalah kesempatan kerja yang lebih terbuka di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.