BERITA TERKINI
Disdukcapil Bontang Hadirkan Aplikasi Pondok Pasilan untuk Permudah Pembaruan Data Kependudukan

Disdukcapil Bontang Hadirkan Aplikasi Pondok Pasilan untuk Permudah Pembaruan Data Kependudukan

BONTANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menghadirkan Platform Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Pondok Pasilan) untuk mempermudah masyarakat mengajukan perubahan data kependudukan secara cepat dan praktis.

Aplikasi ini ditujukan sebagai solusi atas persoalan data kependudukan yang kerap tidak terbarui. Selama ini, keterbatasan waktu dan kesibukan kerja disebut menjadi alasan banyak warga belum sempat melakukan pembaruan data.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Syamsu Wardi, menekankan pentingnya pembaruan data agar selalu sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.

“Pondok Pasilan memudahkan masyarakat untuk update data. Kami menyadari data kependudukan ini harus selalu diperbarui,” kata Syamsu Wardi saat ditemui, Kamis (2/04/2026).

Menurutnya, jika akses pembaruan data tidak dibuat lebih mudah, data lama akan terus digunakan meski sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal itu dinilai dapat berdampak pada berbagai layanan publik.

Ia mencontohkan situasi ketika seseorang masih tercatat berstatus pelajar atau mahasiswa, padahal sudah bekerja, namun datanya belum berubah karena belum sempat mengurus pembaruan.

Melalui Pondok Pasilan, warga cukup mengajukan usulan perubahan data tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, kecamatan, maupun kelurahan. Meski demikian, proses lanjutan tetap dilakukan oleh petugas Disdukcapil hingga dokumen selesai dan kemudian dikirim kembali ke akun pemohon.

Syamsu Wardi menambahkan, layanan berbasis sistem online ini diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat di tengah aktivitas yang padat, karena pengurusan pembaruan data bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.