Masyarakat Kabupaten Bojonegoro diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menemukan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan masa transisi dokumen kependudukan dari fisik ke digital untuk merugikan warga.
Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Heri Widodo, menegaskan proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Ia mengimbau warga tidak memberikan data pribadi, kode verifikasi, maupun mengklik tautan yang dikirim melalui pesan singkat atau media sosial dari nomor yang tidak dikenal.
“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data sensitif dengan dalih percepatan aktivasi IKD. Kami tegaskan bahwa itu adalah penipuan,” kata Heri Widodo dalam pernyataan resminya, Jumat (27/03/2026).
Untuk menjaga keamanan data, pemerintah daerah mengarahkan warga yang ingin mengaktifkan IKD agar datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, atau melalui petugas resmi yang ditunjuk di tingkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencurian identitas maupun akses ilegal terhadap data kependudukan.
Heri menambahkan, aktivasi IKD membutuhkan verifikasi biometrik dan validasi perangkat secara langsung. Karena itu, menurutnya, proses tersebut tidak mungkin dilakukan hanya melalui tautan yang dikirim pihak asing atau lewat panggilan telepon.
Ia juga mengingatkan bahwa identitas digital merupakan aset pribadi penting dalam ekosistem layanan publik ke depan. Warga diminta menjaga kerahasiaan data, termasuk NIK dan kode akses aplikasi, agar tidak disalahgunakan.
Disdukcapil Bojonegoro mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan aktivasi IKD. Laporan dapat disampaikan ke kepolisian atau layanan pengaduan Disdukcapil Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, sosialisasi terkait keamanan data kependudukan terus dilakukan hingga tingkat desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan mencegah mereka terjebak beragam modus penipuan digital.