Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan SMA, SMK, dan SLB diberlakukan secara menyeluruh. Aturan tersebut diterapkan tanpa membedakan sekolah di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, kebijakan itu dirancang sebagai langkah strategis untuk membangun kualitas pembelajaran sekaligus membentuk karakter siswa di era digital. Menurut dia, kebijakan ini tidak dimaksudkan sekadar membatasi, melainkan bagian dari upaya jangka panjang menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan produktif.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan fokus belajar siswa, menguatkan interaksi sosial, serta mendorong penggunaan teknologi yang lebih produktif,” ujar Aries, Jumat (17/4).
Aries menegaskan, substansi kebijakan berlaku setara di seluruh sekolah di Jawa Timur. Meski demikian, ia mengakui kondisi tiap sekolah berbeda, mulai dari infrastruktur, kultur, hingga kebutuhan pembelajaran, sehingga memengaruhi penerapannya di lapangan.
“Pada prinsipnya kebijakannya sama, tetapi pendekatannya adaptif. Sekolah diberikan ruang fleksibilitas yang terukur agar bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing,” katanya.
Ia mencontohkan, sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran berbasis digital tetap diperbolehkan menggunakan gadget dengan pengawasan ketat dan hanya untuk kepentingan pembelajaran. Sementara itu, di sekolah yang membutuhkan penguatan interaksi sosial, pembatasan dapat diterapkan lebih ketat untuk membangun disiplin dan karakter siswa.
Terkait pelaksanaan, Dindik Jatim menyatakan akan mengedepankan pembinaan dibanding penegakan sanksi secara langsung. Aries menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya belajar sehingga membutuhkan proses pendampingan.
“Pendekatan kami bukan langsung sanksi, tetapi pembinaan dan penguatan terlebih dahulu. Ini bukan sekadar aturan, melainkan perubahan budaya di sekolah,” ujarnya.