BERITA TERKINI
Dewan Pendidikan Jatim Nilai Larangan Total Gawai di Sekolah Bukan Solusi Pendidikan Digital

Dewan Pendidikan Jatim Nilai Larangan Total Gawai di Sekolah Bukan Solusi Pendidikan Digital

Kebijakan pelarangan total penggunaan gawai di lingkungan sekolah dinilai bukan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan pendidikan di era digital. Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Gresik, Ali Yusa, menilai pendekatan pembatasan yang edukatif lebih relevan dibanding larangan menyeluruh.

Dalam keterangannya kepada RRI Surabaya, Minggu (12/4/2026), Ali Yusa mengatakan gawai sudah menjadi bagian dari realitas zaman yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan pelajar. Menurutnya, upaya membangun kedaulatan digital justru perlu dilakukan melalui pembatasan yang cerdas dan terarah, bukan pelarangan. “Kedaulatan digital hanya bisa dicapai melalui pembatasan yang cerdas, bukan pelarangan. Gadget adalah bagian dari kodrat zaman, sehingga sekolah perlu mengarahkan, bukan sekadar merampas,” ujarnya.

Ali menilai pelarangan total berisiko mematikan ruang dialog kritis siswa terhadap teknologi. Ia juga mengingatkan, peserta didik tetap berpotensi mencari akses digital di luar pengawasan sekolah, namun tanpa etika dan pendampingan yang memadai.

Ia memandang pembatasan lebih sejalan dengan prinsip pendidikan Among yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara, yakni menuntun peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Pandangan tersebut, menurutnya, relevan dengan tingginya penggunaan internet di Jawa Timur.

Data APJII yang disampaikan Diskominfo Jawa Timur menunjukkan penetrasi internet di provinsi ini mencapai 82,19 persen. Karena itu, Ali mendorong sekolah menyusun batasan yang jelas mengenai penggunaan gawai, misalnya untuk riset, literasi digital, dan pembelajaran berbasis data, namun tetap membatasi pemakaian saat diskusi tatap muka berlangsung.

“Kalau kita membatasi dengan kesepakatan, kita sedang mendidik anak menjadi manusia merdeka yang mampu mengendalikan dirinya sendiri,” katanya.

Selain peran sekolah, Ali juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga sebagai pendamping literasi digital pertama di rumah, terutama peran ibu. Ia menilai ibu memiliki posisi penting dalam mengarahkan anak agar tidak hanya menjadi konsumen konten digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk belajar, berpikir kritis, dan berkreasi.

Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai tidak akan efektif jika sekolah berjalan sendiri tanpa pola pengasuhan yang selaras di lingkungan keluarga. Karena itu, rumah dan sekolah dinilai perlu memiliki ritme pembatasan yang sejalan.

Ali menambahkan, kualitas literasi digital masyarakat Jawa Timur juga masih perlu terus diperkuat. Data Kementerian Kominfo menunjukkan Indeks Literasi Digital Jawa Timur berada di angka 3,55, sedikit di atas rata-rata nasional.

Ia menilai angka tersebut perlu menjadi refleksi bagi sekolah agar tidak sekadar mengejar ketertiban kelas, melainkan membangun budaya digital yang kritis, aman, dan beretika. Ia berharap guru kembali menjalankan fungsi sebagai pamong digital, yakni mengarahkan arus informasi menjadi energi kreatif, bukan semata menjaga ketertiban kelas secara administratif.

Ali menegaskan, kelas yang berhasil bukanlah kelas yang sepenuhnya bebas gawai, melainkan kelas yang mampu memanfaatkan teknologi untuk menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai kemanusiaan.