Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menyusun aturan teknis tingkat daerah sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dedi, yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menilai langkah tersebut diperlukan karena fenomena generasi digital dengan sebutan “anak gadget” telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan kebijakan ini juga sejalan dengan dukungan terhadap aturan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.
Menurut Dedi, Jawa Barat sebelumnya telah memiliki kebijakan yang melarang siswa membawa telepon genggam ke sekolah. Ia menyebut aturan turunan PP Tunas akan mempertegas pembatasan aktivitas anak di ranah media sosial, termasuk kepemilikan akun.
“Jawa Barat akan buat turunannya. Anak-anak di bawah usia dewasa tidak dulu melakukan transaksi hubungan yang bersifat bermedia sosial apalagi memiliki akun sendiri. Terlebih Jawa Barat sendiri sudah lama meminta anak sekolah tidak boleh bawa HP ke sekolah,” ujar Dedi, Selasa (14/3/2026).
Dedi menambahkan, upaya membangun generasi yang kuat perlu ditopang keseimbangan perkembangan otak kiri dan kanan. Ia menyebut hal itu menjadi tantangan bagi orang tua, termasuk dirinya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian orang tua yang memberikan akses media sosial sejak anak masih kecil. Menurutnya, kondisi ini kerap terjadi karena orang tua merasa anak menjadi lebih tenang saat memegang ponsel.
Dedi mengakui tantangan serupa juga ia alami di lingkungan keluarganya. Ia mencontohkan anak bungsunya, Ni Hyang, yang disebutnya masih mencari kesempatan untuk bermain gawai, termasuk ketika pengasuh memberikan akses.
“Ni Hyang itu kalau tidak saya ribut tiap hari itu masih nyuri-nyuri loh pakai HP. Karena yang mengasuhnya kadang-kadang memberikan. Karenanya perlu didukung kebijakan ini dan perlu kesadaran dari kita,” katanya.
Sebagai informasi, PP Tunas dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.