Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk membantu menyelesaikan kendala administratif saat hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk persoalan tunggakan yang menumpuk.
Dedi mengatakan tidak sedikit warga yang sebenarnya berniat membayar pajak, namun kerap terhambat berbagai persoalan, mulai dari persyaratan yang dinilai sulit hingga akumulasi tunggakan selama beberapa tahun. “Kalau Anda punya niat bayar pajak tapi mengalami kesulitan, apakah itu karena menunggak atau ada persyaratan yang sulit ditembus, menurut saya sekarang gampang. Coba gunakan aplikasi Curhat Samsat Jabar,” kata Dedi, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, Curhat Samsat Jabar tidak hanya berfungsi sebagai sarana administratif, melainkan juga media bantuan bagi warga. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan membantu mencari solusi dan titik temu atas problem yang dihadapi wajib pajak. “Curhat Samsat Jabar nanti akan membantu meringankan, menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi,” ujarnya.
Dedi juga menegaskan kontribusi pembayaran PKB disebut mulai dirasakan masyarakat. Ia menyampaikan pendapatan dari sektor PKB dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah Jawa Barat. “Terima kasih kepada yang rajin bayar pajak kendaraan bermotor. Sekarang pembangunannya sudah mulai terlihat dan dirasakan,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar memahami pembagian kewenangan status jalan, mulai dari jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga jalan desa. Saat ini, kata Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan berstatus milik provinsi. Setelah kondisi jalan provinsi membaik, Pemprov Jabar disebut akan membantu pembangunan jalan milik kabupaten/kota hingga desa. “Pemprov Jawa Barat hari ini fokus ke jalan provinsi dan selanjutnya jalan kabupaten dan jalan desa. Karena jalan itu ada yang milik nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa,” tuturnya.
Di sisi lain, Dedi mengingatkan warga untuk tetap menjaga ketertiban umum saat berkendara. Ia menyoroti penggunaan knalpot bising yang masih sering dikeluhkan masyarakat. “Terima kasih pada yang rajin bayar pajak, itu merupakan ibadah karena uangnya untuk membangun jalan di Jawa Barat, mempercantik, memperindah, dan membuat semua orang nyaman. Tapi satu pesan knalpot brong jangan lagi digunakan, karena bikin pusing di jalan raya,” katanya.
Selain melalui aplikasi, warga juga dapat berkonsultasi terkait kendala PKB melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat di tautan https://bapenda.jabarprov.go.id/pandawa/curhat-samsat-jabar. Dalam laman tersebut, wajib pajak diminta mengisi enam kolom pada formulir digital, yakni nama sesuai KTP, nomor telepon, e-mail, nomor polisi kendaraan, lokasi samsat, serta penjelasan kesulitan dalam pembayaran PKB.