BERITA TERKINI
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap II 2026 lewat Aplikasi dan Situs Kemensos

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap II 2026 lewat Aplikasi dan Situs Kemensos

Memasuki pertengahan April 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. Penyaluran kali ini disebut berlangsung lebih cepat seiring pembaruan data penerima yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan adanya pembaruan data tersebut, masyarakat disarankan mengecek kembali status penerima bantuan sosial. Pengecekan diperlukan agar keluarga penerima manfaat dapat memastikan apakah masih terdaftar dan berhak menerima bantuan pada periode terbaru.

Rincian nominal PKH 2026

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Berikut kisaran dana yang diterima setiap tiga bulan:

Ibu hamil: Rp750.000

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

Pelajar SD: Rp225.000

Pelajar SMP: Rp375.000

Pelajar SMA: Rp500.000

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000

Penyandang disabilitas: Rp600.000

Rincian nominal BPNT 2026

BPNT umumnya disalurkan dalam bentuk bantuan pangan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima keluarga penerima manfaat mencapai Rp600.000.

Cara cek status penerima PKH dan BPNT tahap II 2026 via aplikasi

Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial di ponsel. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.

3. Masukkan data diri sesuai KTP, seperti wilayah dan nama lengkap.

4. Isi kode verifikasi yang muncul.

5. Tekan tombol “Cari Data”.

6. Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status penerima, serta jadwal pencairan.

Cara cek status penerima lewat website resmi

Selain aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan browser. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui browser.

2. Isi data wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketik kode captcha sebagai verifikasi.

5. Klik tombol “Cari Data” dan lihat hasil yang muncul di layar.

Informasi yang ditampilkan mencakup status kepesertaan dan periode penyaluran bantuan sosial jika nama tercatat sebagai penerima.

Sistem penyaluran PKH dan BPNT 2026

Pada 2026, penyaluran PKH dan BPNT masih dilakukan melalui dua metode utama, yakni melalui bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan biasanya disalurkan terlebih dahulu melalui kantor pos. Pada tahap berikutnya, penyaluran akan dialihkan ke rekening bank.