BERITA TERKINI
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026. Dua program yang banyak dinantikan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos dengan mudah melalui ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan, cukup menggunakan peramban (browser) untuk mengakses laman resmi pengecekan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Maret 2026 disebut sebagai bagian dari tahap awal pencairan bantuan tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan secara bertahap kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam data kesejahteraan sosial.

Rincian tahap pencairan bansos 2026 adalah sebagai berikut: Tahap 1 Januari–Maret 2026, Tahap 2 April–Juni 2026, Tahap 3 Juli–September 2026, dan Tahap 4 Oktober–Desember 2026.

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama pada aspek pendidikan dan kesehatan. Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya melalui agen yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukannya dari HP tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi:

1) Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di HP. 2) Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP. 3) Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar; jika tidak terbaca, gunakan ikon penyegar (refresh). 4) Tekan tombol “CARI DATA”. 5) Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima bansos Kemensos.

Untuk besaran bantuan PKH 2026, dana tunai disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga, dengan rincian: korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000; ibu hamil atau nifas Rp750.000; anak balita usia 0–6 tahun Rp750.000; lansia 60 tahun ke atas Rp600.000; penyandang disabilitas berat Rp600.000; siswa SMA sederajat Rp500.000; siswa SMP sederajat Rp375.000; dan siswa SD sederajat Rp225.000.

Sementara BPNT dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima. Untuk skema pencairan akumulasi tahap pertama selama tiga bulan, keluarga penerima manfaat akan menerima Rp600.000.

Dengan pengecekan yang bisa dilakukan lewat HP tanpa aplikasi, masyarakat dapat lebih cepat mengetahui status penerimaan bansos. Pemerintah berharap akses ini mendukung transparansi sekaligus membantu memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.