Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan—apakah masih aktif atau tidak—dapat dilakukan tanpa perlu mengunduh aplikasi. BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah layanan alternatif agar peserta tetap bisa mengakses informasi kepesertaan secara praktis.
BPJS Kesehatan merupakan lembaga hukum publik yang bertanggung jawab menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Program ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Agar layanan kesehatan dapat digunakan, status kepesertaan harus dalam kondisi aktif.
Bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan, pengecekan status dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA maupun Care Center resmi BPJS Kesehatan.
1. Cek status melalui WhatsApp PANDAWA
PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) memungkinkan peserta mengurus kebutuhan administrasi tanpa datang langsung ke kantor cabang. Untuk mengecek status kepesertaan, langkah-langkahnya sebagai berikut:
• Simpan nomor WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165
• Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor tersebut
• Pilih menu “Informasi”
• Lanjutkan dengan memilih “Menu Informasi”
• Pilih opsi “Cek Status Kepesertaan”
• Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan
• Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal
• Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta data anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK)
Selain mengecek status, PANDAWA juga dapat digunakan untuk pendaftaran peserta baru, menambah atau mengurangi anggota keluarga, mengaktifkan kembali kepesertaan, memperbarui data peserta, mengganti fasilitas kesehatan, mengubah kelas perawatan, serta mengaktifkan nomor pembayaran iuran.
2. Cek status melalui Care Center BPJS Kesehatan 165
Alternatif lain adalah menghubungi layanan call center resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Layanan ini dapat digunakan peserta maupun masyarakat umum untuk memperoleh informasi atau menyampaikan keluhan. Care Center 165 tersedia 24 jam setiap hari dan dapat diakses melalui telepon rumah maupun ponsel.
Langkah-langkahnya:
• Hubungi nomor 165
• Siapkan data seperti NIK atau nomor BPJS Kesehatan
• Ikuti petunjuk dari petugas atau sistem otomatis hingga proses selesai
Melalui Care Center 165, peserta juga dapat mengurus pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, perubahan atau pembaruan data identitas, penggantian kelas perawatan (dengan ketentuan tertentu), pembaruan nomor handphone untuk akses layanan digital, serta perubahan data seperti email, NPWP, dan alamat domisili. Layanan ini juga melayani informasi seputar program JKN dan pengaduan apabila peserta mengalami kendala pelayanan.
Dengan dua kanal tersebut, peserta tetap dapat memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif tanpa harus menggunakan aplikasi mobile.