BERITA TERKINI
Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP

Masyarakat kini dapat mengecek desil bantuan sosial (bansos) 2026 secara online dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP elektronik. Pengecekan ini dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke kantor terkait, sehingga memudahkan warga untuk mengetahui kategori kesejahteraan serta memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Melalui layanan ini, sistem dapat menampilkan informasi kategori desil dan status bantuan sosial yang tercatat, seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), serta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Cek desil bansos 2026 melalui situs Cekbansos Kemensos

Pengecekan dapat dilakukan tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Warga cukup mengakses situs resmi Kementerian Sosial melalui peramban di ponsel atau komputer.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik.

3. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

4. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.

Setelah itu, sistem akan menampilkan data berupa nama penerima, kategori desil, serta status bantuan sosial. Jika hasil menunjukkan desil 1, 2, 3, atau 4 dan salah satu kolom bantuan bertuliskan “YA”, maka yang bersangkutan termasuk dalam kategori penerima bansos aktif.

Cek desil bansos lewat aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia gratis di Play Store maupun App Store.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.

2. Daftar akun baru dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.

3. Setelah akun aktif, login ke aplikasi.

4. Buka menu Profil untuk melihat informasi desil terbaru.

5. Pilih menu Cek Bansos untuk mengetahui status kelayakan menerima bantuan sosial.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul-Sanggah yang memungkinkan masyarakat mengajukan pembaruan data apabila status desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Jika data desil tidak sesuai, ini cara mengajukan pembaruan

Bagi masyarakat yang merasa data desil yang tercatat tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini, pembaruan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.

Untuk pengajuan secara offline, dokumen yang biasanya disiapkan meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.

Setelah berkas diajukan, petugas melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) akan memproses data. Dinas Sosial kemudian melakukan verifikasi lapangan dengan survei ke alamat terdaftar. Hasil verifikasi selanjutnya dikirim ke Badan Pusat Statistik untuk proses pemeringkatan ulang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verifikasi hingga pemeringkatan ulang disebut dapat memerlukan waktu hingga beberapa bulan.