Memasuki akhir Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua bansos yang banyak dinantikan, terutama setelah Lebaran.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori desil rendah dan belum pernah menerima bansos sejak awal tahun, masih berpeluang menerima PKH atau BPNT pada akhir Triwulan I 2026. Masyarakat dapat mengecek status penyaluran bansos secara daring melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi di ponsel.
Cara cek penyaluran bansos Maret 2026
1. Melalui situs resmi Kemensos
Untuk mengecek bansos melalui situs, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
1) Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2) Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Ketik 4 huruf pada kolom captcha. Jika tidak jelas, klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
4) Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama penerima, keterangan “YA”, serta periode penyaluran.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi pada smartphone dengan tahapan berikut:
1) Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore.
2) Buka aplikasi melalui ponsel.
3) Masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap.
4) Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
5) Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada formulir yang tersedia.
6) Masukkan nama penerima sesuai KTP.
7) Isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
Hasil pencocokan data dengan daftar penerima akan muncul di layar setelah beberapa saat.
Jadwal pencairan bansos 2026
Kemensos menyalurkan bansos secara bertahap per triwulan. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan setiap bulan. Untuk Maret 2026, penyaluran masuk Tahap I dan menjadi periode terakhir untuk tahap pertama.
Berikut jadwal penyaluran bansos 2026 berdasarkan triwulan:
• Tahap 1 (Triwulan I): Januari–Maret 2026
• Tahap 2 (Triwulan II): April–Juni 2026
• Tahap 3 (Triwulan III): Juli–September 2026
• Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober–Desember 2026
Syarat penerima bansos 2026
Adapun syarat yang disebutkan untuk menerima bansos 2026 meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
• Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
• Masuk kategori desil rendah, keluarga miskin, atau rentan miskin.
• Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
• Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
• Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat yang belum pernah menerima bansos diimbau untuk mengecek status penyaluran secara berkala melalui platform resmi agar proses penyaluran dapat dipantau dengan baik.