Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembentukan aplikasi call center terintegrasi guna mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. Dorongan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto, Jumat (17/4/2026), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar.
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu menampung seluruh aduan masyarakat secara cepat dan transparan. Melalui aplikasi itu, warga diharapkan bisa menyampaikan keluhan terkait berbagai layanan, mulai dari kesehatan hingga infrastruktur.
Ia mencontohkan pengaduan dapat digunakan untuk memantau pelaksanaan program berobat gratis menggunakan KTP Kukar, khususnya bagi peserta BPJS kelas tiga yang telah ditanggung pemerintah daerah. Jika masih ada warga yang diminta membayar, Bupati menyebut hal itu dapat langsung dilaporkan melalui sistem pengaduan.
Selain layanan kesehatan, laporan terkait fasilitas umum seperti jalan rusak juga akan diakomodasi. Setiap aduan yang masuk nantinya diteruskan oleh admin kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Bupati juga menginginkan agar pimpinan daerah dapat memantau langsung perkembangan penanganan setiap laporan, termasuk memastikan apakah aduan sudah ditindaklanjuti atau belum.
Rencana pengembangan aplikasi ini disebut menjadi bagian dari penguatan Program Kukar Idaman Terbaik, dengan konsep pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut menyoroti kinerja publikasi pemerintah daerah, khususnya yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim). Menurutnya, kualitas konten berita dan video yang dipublikasikan sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan dari sisi jangkauan dan viralitas.