MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang menggelar review dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) sebagai upaya memperkuat arah pengembangan riset dan inovasi daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan dokumen yang dilakukan bersama tim peneliti LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin.
Review dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/2) pagi, dengan pusat kegiatan di Aula Bauntung.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (PPI) Nuri Ansyari. Ia menekankan pentingnya penelaahan sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen strategis daerah, sekaligus untuk memastikan RIPJPID selaras dengan kebijakan nasional dan dapat menjadi acuan penguatan ekosistem riset serta inovasi daerah. Nuri juga berharap masukan BRIN dapat meningkatkan kualitas substansi dan implementasi dokumen.
Kegiatan dihadiri Ketua Tim Manajemen Riset Inovasi Daerah Regional VIII BRIN Samuel Even Firdaus, Kabid PPE Mujahid, Kasubbid Litbang Gusti Rizky Maya Sari, Kasubbid Inovasi Daerah Nosyahnita, pejabat struktural terkait, tim LPPM UNISKA, serta staf bidang PPI.
Dalam arahannya, Samuel menyampaikan sejumlah catatan strategis hasil review. Di antaranya, perlunya integrasi produk unggulan daerah dengan agenda riset, penguatan justifikasi berbasis data indeks inovasi dan kekayaan intelektual, serta penetapan target capaian yang terukur dalam jangka waktu perencanaan.
Samuel menilai struktur dokumen secara substansi telah mengikuti pedoman, namun masih memerlukan penyempurnaan pada konsistensi antar bab, penguatan dasar hukum, serta kejelasan ruang lingkup dan analisis kesenjangan kebijakan. Ia juga menyoroti perlunya memperjelas aspek ekosistem riset, termasuk kemitraan kelembagaan, kapasitas SDM peneliti, hingga peluang pendanaan eksternal.
Menurutnya, sinkronisasi antarbagian penting agar alur pembahasan tidak terputus dan dokumen dapat menjadi rujukan lintas sektor. Masukan lain mencakup kebutuhan memasukkan data dukung seperti anggaran riset, strategi mitigasi risiko, serta pemetaan peluang kolaborasi dengan lembaga nasional maupun perguruan tinggi.
Dokumen RIPJPID diharapkan mampu mendorong budaya inovasi melalui program daerah dan mendukung visi pembangunan yang berorientasi pada daya saing serta keberlanjutan. Review ini juga menegaskan bahwa RIPJPID merupakan milik bersama seluruh perangkat daerah dan perlu disosialisasikan secara luas untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
Menanggapi hasil review, Zacky selaku salah satu tim peneliti menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen sesuai rekomendasi yang diberikan. Ia menilai proses penelaahan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas perencanaan riset daerah agar lebih komprehensif, terukur, dan aplikatif.
Dengan penyempurnaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap RIPJPID dapat menjadi landasan dalam mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan dan berdampak bagi pembangunan.