Jakarta—Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka peluang lebih luas bagi peneliti melalui program Grant Riset BPDP 2026 dengan skema baru yang lebih fleksibel. Dalam skema ini, BPDP tidak lagi menerapkan pembatasan kuota ketat untuk masing-masing komoditas.
Kebijakan tersebut memungkinkan riset pada sektor kelapa sawit, kakao, dan kelapa berkembang lebih cepat dan kompetitif. BPDP menilai langkah ini sejalan dengan upaya mempercepat hilirisasi serta mendorong pemanfaatan hasil riset agar tidak berhenti di ranah akademik, melainkan dapat masuk ke industri dan memberi dampak bagi petani serta pelaku usaha perkebunan.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, menyebut 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem riset perkebunan nasional. Menurutnya, BPDP kini membuka ruang seleksi yang lebih inklusif tanpa pembatasan kuota ketat per komoditas.
“Penting bagi kita agar hasil riset dapat dimanfaatkan secara maksimal menuju komersialisasi,” ujar Alfansyah.
Dengan pendekatan baru ini, BPDP menekankan bahwa kualitas dan relevansi riset menjadi prioritas dibanding jumlah proposal per sektor. Peneliti dinilai memiliki kesempatan lebih luas untuk mengajukan inovasi selama sesuai kebutuhan industri dan memberikan dampak nyata.
BPDP juga menegaskan bahwa arah pendanaan riset tidak semata untuk menghasilkan publikasi ilmiah, melainkan untuk mendorong inovasi yang dapat diterapkan di lapangan. Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Dr. Tony Liwang, menekankan pentingnya proposal yang bernilai guna tinggi, inovatif, dan dapat direplikasi.
“Output yang diharapkan harus jelas, inovatif, berdampak, dan memiliki nilai komersialisasi tinggi,” tegas Tony.
Penekanan pada replikabilitas ditujukan agar hasil penelitian tidak hanya berhenti pada satu proyek, tetapi dapat dimanfaatkan lebih luas oleh industri, UMKM, hingga petani perkebunan di berbagai daerah.
Program Grant Riset BPDP 2026 tetap memprioritaskan tiga komoditas strategis nasional, yakni sawit, kakao, dan kelapa. Ketiga sektor ini dipilih karena kontribusinya terhadap ekonomi nasional, ekspor, serta kesejahteraan petani. Melalui dukungan riset yang lebih terbuka, BPDP berharap lahir inovasi mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi pengolahan, hingga pengembangan produk turunan bernilai tambah.
Batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 30 Juni 2026.