Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka pendaftaran proposal pendanaan penelitian melalui program Grant Riset BPDP 2026. Program ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan BPDP yang kini tidak hanya mengelola dana sektor kelapa sawit, tetapi juga mencakup komoditas kakao dan kelapa.
Perluasan mandat tersebut dinilai strategis untuk memperkuat daya saing sektor perkebunan nasional, terutama di tengah tuntutan hilirisasi serta pengembangan inovasi berbasis riset. BPDP menegaskan, riset yang dibiayai tidak hanya ditujukan menghasilkan temuan akademik, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan industri secara konkret dan memberi dampak langsung pada peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan cakupan komoditas yang lebih luas pada grant riset tahun ini membawa semangat inklusivitas. BPDP tidak menetapkan kuota khusus untuk masing-masing komoditas dan akan menitikberatkan penilaian pada kualitas serta dampak usulan riset.
“Tahun ini, kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit. Kami tidak akan membatasi atau menentukan jumlahnya masing-masing secara spesifik. Penting bagi kita agar hasil dari riset kita menjadi maksimal pemanfaatannya menuju komersialisasi,” ujar Alfansyah dalam webinar panduan pendaftaran Grant Riset BPDP 2026.
Menurut Alfansyah, orientasi utama program adalah memastikan hasil penelitian dapat masuk ke tahap komersialisasi dan meningkatkan nilai tambah produk perkebunan Indonesia untuk pasar domestik maupun ekspor.
Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Tony Liwang, menekankan pentingnya kualitas output riset. Ia menyebut proposal perlu memuat unsur inovasi, relevansi dengan kebutuhan industri, dampak yang luas, serta potensi komersialisasi yang jelas.
“Output yang diharapkan adalah replicable sehingga siapa saja dapat menggunakan dan masyarakat dapat mengaplikasikannya. Tolong perhatikan daftar periksa agar tidak ada yang terlewatkan, seperti apakah riset sudah jelas, memiliki relevansi yang kuat, inovatif, berdampak, dan apakah nilai komersialisasinya bernilai tinggi?” kata Tony.
Konsep riset yang dapat direplikasi menjadi salah satu syarat utama karena hasil penelitian diharapkan dapat diadopsi secara luas oleh pelaku usaha perkebunan, termasuk usaha kecil dan menengah di daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, menilai proses seleksi grant riset bukan sekadar kompetisi mendapatkan pendanaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas penelitian nasional. “Kami berharap Bapak dan Ibu tidak berkecil hati jika nantinya belum berhasil lolos. Namun, kami harapkan hasil ini menjadi momentum untuk semakin mempertajam fokus penelitiannya ke depan,” ujarnya.
BPDP menyatakan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghasilkan inovasi unggulan yang dapat menopang pengembangan sektor perkebunan nasional.
Pendaftaran proposal dilakukan secara daring melalui portal resmi BPDP dan dibuka hingga 30 Juni 2026. Proposal wajib disusun ringkas dengan panjang maksimal 20 halaman serta mengacu pada roadmap penelitian yang telah ditetapkan.
Melalui skema grant riset ini, BPDP berharap sinergi antara akademisi, peneliti, dan industri dapat mempercepat lahirnya inovasi berbasis perkebunan yang mendukung penguatan posisi Indonesia dalam ekonomi hijau global.