Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka program Grant Riset 2026 dengan cakupan yang diperluas ke tiga komoditas utama, yakni kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Dalam skema terbaru ini, BPDP tidak menetapkan kuota jumlah riset untuk masing-masing komoditas agar inovasi yang lahir lebih fleksibel, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan industri.
Perluasan mandat tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi kelembagaan BPDP untuk memperkuat sektor perkebunan sebagai pilar ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi. Melalui program pendanaan riset ini, BPDP menargetkan hasil penelitian tidak berhenti pada temuan akademik, tetapi mampu menjawab tantangan di lapangan serta meningkatkan nilai tambah produk perkebunan Indonesia.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah mengatakan pendekatan baru program ini mengedepankan inklusivitas dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi peneliti untuk berkontribusi pada berbagai komoditas. “Tahun ini kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit. Kami tidak membatasi jumlahnya secara spesifik di tiap komoditas, karena yang terpenting adalah bagaimana hasil riset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mengarah pada komersialisasi,” ujarnya, Jumat (2/5/2026).
Alfansyah menambahkan, ukuran keberhasilan program tidak lagi semata berdasarkan jumlah penelitian yang dihasilkan, melainkan sejauh mana riset dapat diimplementasikan oleh pelaku industri, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor perkebunan.
Sejalan dengan itu, Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP Tony Liwang menekankan pentingnya kualitas luaran riset. Menurut dia, proposal yang diajukan harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari relevansi, tingkat inovasi, hingga potensi dampak dan nilai komersial. “Output yang diharapkan adalah yang dapat direplikasi sehingga bisa digunakan secara luas oleh masyarakat. Riset harus jelas, relevan, inovatif, berdampak, dan memiliki nilai komersialisasi yang tinggi,” kata Tony.
Tony menilai riset yang bersifat replikatif menjadi kunci agar inovasi tidak berhenti di tingkat laboratorium, melainkan dapat segera diadopsi pelaku usaha di berbagai daerah. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP Rahmat Widiana menyatakan BPDP berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi proposal. Ia juga mendorong peneliti meningkatkan kualitas usulan riset. “Kami berharap proses ini menjadi momentum bagi para peneliti untuk mempertajam fokus dan kualitas penelitiannya. Kami ingin melahirkan inovasi unggulan yang benar-benar memberikan manfaat bagi sektor perkebunan nasional,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, program pendanaan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem riset yang lebih kuat dan terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri.
Pendaftaran proposal dilakukan secara daring melalui portal resmi BPDP. Batas akhir penyampaian usulan penelitian ditetapkan pada 30 Juni 2026. Peneliti diminta menyusun proposal secara ringkas dan sistematis dengan mengacu pada peta jalan penelitian yang telah ditetapkan.
Melalui sinergi pendanaan dan riset yang dinilai tepat sasaran, BPDP berharap sektor perkebunan nasional dapat meningkatkan daya saing di pasar global sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam ekonomi hijau berbasis komoditas unggulan.