BERITA TERKINI
BPDP Buka Grant Riset 2026 untuk Sawit, Kakao, dan Kelapa, Pendaftaran hingga 30 Juni

BPDP Buka Grant Riset 2026 untuk Sawit, Kakao, dan Kelapa, Pendaftaran hingga 30 Juni

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka pendaftaran proposal pendanaan penelitian melalui program Grant Riset 2026. Program ini disosialisasikan lewat webinar yang ditujukan sebagai panduan bagi peneliti dalam menyusun dan mengajukan proposal.

Pembukaan grant riset tersebut dilatarbelakangi perluasan mandat BPDP yang kini mencakup tiga komoditas perkebunan, yakni kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Melalui program ini, BPDP menargetkan penguatan sektor perkebunan dengan mendorong riset yang berorientasi pada inovasi serta penerapan teknologi.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan tahun ini tidak ada kuota khusus untuk masing-masing komoditas. BPDP, kata dia, memberikan peluang yang sama bagi peneliti untuk mengembangkan riset di ketiga sektor tersebut.

“Tahun ini kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit tanpa pembatasan jumlah secara spesifik. Fokusnya adalah bagaimana hasil riset dapat dimanfaatkan secara optimal menuju komersialisasi,” ujar Alfansyah, Kamis (30/4/2026).

Alfansyah menambahkan, keberhasilan program akan dinilai dari sejauh mana hasil penelitian dapat diterapkan oleh pelaku industri dan mampu memberikan nilai tambah bagi produk perkebunan nasional.

Anggota Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Tony Liwang, menekankan pentingnya kualitas luaran penelitian. Ia menyebut proposal yang diajukan harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk relevansi, inovasi, serta potensi dampak dan komersialisasi.

Tony juga menyampaikan harapan agar hasil riset bersifat replikatif sehingga dapat diterapkan lebih luas, termasuk oleh pelaku usaha kecil dan menengah di sektor perkebunan. “Riset harus dapat digunakan oleh berbagai pihak dan memiliki nilai guna yang jelas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, mengatakan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mendorong peneliti untuk terus meningkatkan kualitas proposal, termasuk bagi yang belum lolos seleksi. “Proses ini diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penelitian nasional,” ujar Rahmat.

Pendaftaran proposal dilakukan secara daring melalui portal resmi BPDP dengan batas akhir pengajuan pada 30 Juni 2026. Proposal harus disusun ringkas dan sistematis, dengan panjang maksimal 20 halaman, serta mengacu pada peta jalan penelitian yang telah ditentukan.