BERITA TERKINI
BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Skema Baru, Perluas Fokus ke Sawit, Kakao, dan Kelapa

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Skema Baru, Perluas Fokus ke Sawit, Kakao, dan Kelapa

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kembali membuka program Grant Riset BPDP 2026 dengan skema baru yang disebut lebih fleksibel dan inklusif. Program ini ditujukan untuk mendorong lahirnya inovasi riset yang tidak berhenti di ranah akademis, tetapi menghasilkan solusi yang dapat diterapkan di industri serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.

Pada 2026, cakupan riset BPDP tidak hanya berfokus pada kelapa sawit. BPDP memperluas ruang lingkup pendanaan riset ke komoditas kakao dan kelapa, sejalan dengan mandat baru lembaga tersebut dalam mengelola pengembangan tiga komoditas strategis perkebunan nasional.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan BPDP akan menilai riset yang memberikan dampak bagi ketiga komoditas tersebut. “Tahun ini, kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit,” ujarnya.

Alfansyah menambahkan, BPDP memberi keleluasaan bagi peneliti untuk mengeksplorasi ide tanpa pembatasan kuota riset yang kaku pada masing-masing komoditas. “Kami tidak akan membatasi atau menentukan jumlahnya secara spesifik. Yang terpenting adalah bagaimana hasil riset tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal hingga menuju tahap komersialisasi,” katanya.

Ia menekankan, ukuran keberhasilan program akan dilihat dari sejauh mana hasil riset dapat diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan dan berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah produk perkebunan Indonesia di pasar global.

Sementara itu, Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Dr. Tony Liwang, menyoroti pentingnya kualitas output dari setiap proposal. Menurutnya, penilaian akan difokuskan pada daya guna dan keberlanjutan hasil riset. “Output yang diharapkan adalah replicable, sehingga siapa saja dapat menggunakan dan masyarakat bisa langsung mengaplikasikannya,” ujarnya.

Tony menyebut karakter riset yang replikatif dinilai penting agar inovasi dapat lebih cepat diadopsi, termasuk oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) perkebunan di berbagai daerah.

Pendaftaran proposal dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi BPDP. Batas akhir pengajuan ditetapkan pada 30 Juni 2026. Peneliti diwajibkan menyusun proposal inti secara ringkas dan sistematis dengan ketentuan maksimal 20 halaman, serta mengacu pada peta jalan (roadmap) penelitian yang telah ditetapkan.

BPDP berharap sinergi antara akademisi, peneliti, dan dukungan pendanaan dapat memperkuat sektor perkebunan Indonesia sebagai salah satu pilar dalam mendorong ekonomi hijau di masa depan.