BERITA TERKINI
BNI Mulai Hentikan Layanan Internet Banking Bertahap per 21 April 2026, Nasabah Dialihkan ke Aplikasi

BNI Mulai Hentikan Layanan Internet Banking Bertahap per 21 April 2026, Nasabah Dialihkan ke Aplikasi

Bank Negara Indonesia (BNI) akan menghentikan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital yang mengalihkan layanan perbankan dari platform berbasis browser ke ekosistem berbasis aplikasi.

BNI menilai pergeseran tersebut sejalan dengan kebutuhan nasabah saat ini. Penghentian Internet Banking juga diposisikan sebagai upaya memperkuat integrasi sistem perbankan agar layanan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien dalam satu platform.

Untuk nasabah individu, BNI mengarahkan penggunaan aplikasi wondr by BNI yang menyediakan sejumlah fitur, termasuk login biometrik dan transaksi berbasis QRIS. Sementara untuk segmen nasabah bisnis, BNI memfokuskan layanan pada platform BNIdirect yang dirancang untuk mendukung kebutuhan transaksi usaha secara lebih terintegrasi.

Langkah ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan mobile banking, terutama di kalangan usia produktif yang mengutamakan kepraktisan dan kecepatan. Dengan menutup layanan Internet Banking, BNI juga berupaya mengurangi kompleksitas sistem serta meningkatkan efisiensi operasional di tengah persaingan industri perbankan digital.

Dari sisi ekonomi, transformasi tersebut dinilai berpotensi menekan biaya operasional dalam jangka panjang sekaligus membuka ruang inovasi layanan berbasis teknologi. Namun, kebijakan ini juga menuntut adaptasi dari nasabah yang masih terbiasa bertransaksi melalui layanan berbasis desktop atau browser.

BNI menyatakan proses migrasi akan dilakukan secara bertahap agar transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas transaksi nasabah. Dalam masa peralihan, BNI juga mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan siber yang kerap meningkat saat terjadi perubahan sistem layanan.

Bank menegaskan tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, OTP, atau kata sandi dalam kondisi apa pun, termasuk selama proses migrasi. Transformasi ini juga disebut menjadi bagian dari tren digitalisasi perbankan nasional, ketika aplikasi mobile semakin menjadi pusat layanan keuangan yang praktis dan terintegrasi.