PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan layanan BNI Internet Banking (BNI IB) akan dihentikan secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi transformasi digital perseroan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih terintegrasi dan modern.
Melalui keterangan di laman resminya, BNI meminta nasabah yang selama ini menggunakan internet banking untuk segera memindahkan aktivitas transaksi ke platform digital terbaru yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan agar layanan perbankan BNI dapat terpusat pada sistem digital yang dinilai lebih canggih, aman, dan mudah digunakan.
BNI menjelaskan penghentian layanan tersebut tidak dilakukan secara mendadak. Salah satu pertimbangannya adalah perubahan perilaku nasabah yang kini lebih banyak bertransaksi melalui aplikasi mobile. Selain itu, penyederhanaan kanal layanan digital dilakukan agar pengembangan fitur perbankan bisa berjalan lebih efisien dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Setelah BNI Internet Banking dihentikan, BNI menyiapkan dua platform digital utama sebagai pengganti, yaitu wondr by BNI dan BNIdirect.
wondr by BNI diposisikan sebagai platform utama bagi nasabah individu. Aplikasi ini menawarkan tiga konsep layanan keuangan, yakni Transaksi untuk transfer uang, pembayaran tagihan, dan transaksi harian; Insight untuk analisis pengelolaan keuangan pribadi; serta Growth yang ditujukan untuk mendukung perencanaan keuangan dan investasi. Melalui satu aplikasi, nasabah dapat mengelola kebutuhan keuangan secara terpadu.
BNIdirect ditujukan bagi nasabah bisnis atau pelaku usaha yang membutuhkan layanan transaksi dalam skala lebih besar. Fitur yang disiapkan antara lain transfer instan, otorisasi transaksi dengan single user, transaksi massal untuk kebutuhan bisnis, serta rekap laporan keuangan untuk memantau arus kas usaha. Platform ini dirancang sebagai solusi digital bagi pelaku usaha, termasuk segmen UMKM hingga perusahaan.
Selama masa transisi, nasabah masih dapat menggunakan layanan internet banking. Namun BNI mengimbau nasabah mulai beralih ke platform baru sebelum layanan lama resmi dinonaktifkan.
BNI juga mengingatkan nasabah untuk mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan bank. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data kartu kepada nasabah.