BERITA TERKINI
Bayar Pajak Motor Saat Samsat Libur Bisa Lewat Aplikasi SIGNAL, Ini Langkah-langkahnya

Bayar Pajak Motor Saat Samsat Libur Bisa Lewat Aplikasi SIGNAL, Ini Langkah-langkahnya

Banyak pemudik khawatir masa berlaku pajak motor habis saat perjalanan Lebaran, terutama karena kantor Samsat umumnya tutup pada hari libur nasional. Kini, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

SIGNAL merupakan layanan resmi Samsat Digital Nasional yang memungkinkan pengguna melakukan pengesahan STNK tahunan sekaligus pembayaran pajak kendaraan langsung dari ponsel. Dengan layanan digital tersebut, masyarakat tidak perlu mengantre di kantor Samsat dan dapat melakukan transaksi kapan saja selama sistem online aktif.

1. Unduh dan daftar akun SIGNAL

Langkah awal adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store. Setelah terpasang, pengguna membuat akun dengan memasukkan NIK, email, dan nomor telepon. Pengguna juga perlu melakukan verifikasi identitas, yang biasanya menggunakan foto KTP dan swafoto untuk validasi data.

2. Tambahkan data kendaraan

Setelah akun aktif, pengguna dapat menambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Jika data sesuai, kendaraan akan muncul di aplikasi dan informasi pajaknya akan ditampilkan.

3. Cek tagihan pajak kendaraan

Pengguna dapat memilih menu pengesahan STNK tahunan untuk melihat rincian biaya pajak kendaraan yang ditampilkan otomatis oleh sistem. Rincian tersebut biasanya mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sehingga pemilik kendaraan dapat mengetahui total tagihan yang perlu dibayarkan.

4. Lakukan pembayaran online

Setelah rincian tagihan muncul, pengguna dapat melanjutkan proses pembayaran secara online melalui aplikasi, sesuai instruksi yang tersedia.