Bank Negara Indonesia (BNI) akan menghentikan layanan Internet Banking yang selama ini digunakan nasabah. Penghentian layanan ini dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026.
BNI menyampaikan bahwa penutupan Internet Banking akan dilakukan secara bertahap mulai 21 April 2026.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi digital BNI untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, modern, dan terintegrasi.
Seiring penghentian layanan Internet Banking, BNI mengarahkan nasabah untuk beralih menggunakan aplikasi wondr by BNI.