PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menghentikan operasional layanan internet banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital perseroan untuk mengonsolidasikan layanan perbankan ke platform yang lebih modern.
Manajemen BNI menyatakan penutupan akses dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengalaman nasabah dalam bertransaksi secara digital. Proses penghentian akan dilakukan melalui beberapa fase guna menjaga kenyamanan pengguna selama masa peralihan.
“Akses layanan internet banking akan ditutup secara bertahap terhitung mulai 21 April 2026,” tulis manajemen BNI dalam pernyataan resmi, Senin (23/3/2026).
Untuk nasabah perorangan, BNI mengarahkan penggunaan aplikasi wondr by BNI sebagai alternatif. Aplikasi tersebut diposisikan sebagai platform super yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan finansial dalam satu ekosistem.
Dalam wondr by BNI, nasabah disebut dapat memanfaatkan tiga pilar fungsi utama, yakni pengelolaan transaksi harian, fitur insight untuk memantau kondisi keuangan, serta fitur growth yang berfokus pada perencanaan investasi jangka panjang.
Sementara itu, untuk nasabah dari kalangan dunia usaha, BNI mengarahkan penggunaan BNIdirect. Platform ini dirancang bagi kebutuhan korporasi serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola operasional bisnis secara daring.
BNIdirect menawarkan sejumlah fitur, antara lain transfer massal, otorisasi transaksi satu pintu, serta laporan arus kas yang komprehensif. BNI berharap langkah ini dapat mendorong efisiensi bisnis mitra seiring perkembangan teknologi keuangan.