BERITA TERKINI
BI Buka Penukaran Uang Rupiah Baru Jelang Idul Fitri 2026, Pendaftaran Periode 3 Wajib Lewat PINTAR

BI Buka Penukaran Uang Rupiah Baru Jelang Idul Fitri 2026, Pendaftaran Periode 3 Wajib Lewat PINTAR

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru menjelang Idul Fitri 2026. Saat ini, program penukaran telah memasuki Periode ke-3 dan masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI.

Kebijakan pendaftaran online ini ditujukan untuk memudahkan akses layanan sekaligus mengurangi antrean di lokasi penukaran. BI menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat secara lebih tertib dan transparan.

Dalam pelaksanaan penukaran Periode ke-3, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah ketentuan. Seluruh kuota penukaran dikelola melalui sistem online, sehingga penukaran hanya dapat dilakukan jika pemohon memiliki bukti pemesanan dari PINTAR BI. Tanpa bukti tersebut, petugas di lokasi kas keliling dapat menolak permohonan penukaran.

BI juga biasanya menetapkan batas maksimal penukaran dalam bentuk paket, misalnya senilai Rp4.000.000, yang terdiri dari pecahan Rp1.000 hingga Rp50.000. Ketentuan ini ditujukan agar distribusi uang baru lebih merata bagi masyarakat.

Adapun lokasi penukaran dilakukan melalui kas keliling di berbagai titik strategis, seperti pasar tradisional, terminal, hingga lapangan umum. Daftar lokasi dapat dipilih langsung saat pendaftaran melalui PINTAR BI.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang baru, langkah yang perlu dilakukan adalah mengakses situs resmi pintar.bi.go.id, lalu memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Selanjutnya, pilih provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia, kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai KTP.

Setelah itu, pemohon dapat menentukan jumlah lembar pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai batas yang berlaku. Jika proses selesai, masyarakat diminta menyimpan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak, yang memuat nomor antrean dan kode QR untuk ditunjukkan saat penukaran.