BERITA TERKINI
ATR/BPN: Cek Kesesuaian Data Sertipikat Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

ATR/BPN: Cek Kesesuaian Data Sertipikat Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital bagi masyarakat untuk mengecek kesesuaian data sertipikat tanah tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan. Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel pintar menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian mengatakan, masyarakat kini memiliki cara yang lebih praktis untuk memastikan kesesuaian data sertipikat. “Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja, salah satunya lewat Sentuh Tanahku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat perlu membuat akun dan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat memanfaatkan fitur yang tersedia, termasuk layanan pengecekan data sertipikat tanah.

Pada sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan batas waktu akses. Informasi yang dapat ditampilkan antara lain Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas tanah, serta identitas pemilik.

Sementara untuk Sertipikat Elektronik, pemilik cukup membagikan barcode yang tertera pada dokumen. Barcode tersebut dapat dipindai oleh pihak lain yang juga memiliki akun terverifikasi di aplikasi, sehingga data sertipikat dapat ditampilkan secara lengkap di perangkat ponsel.

Shamy menambahkan, kemudahan ini diharapkan mendorong masyarakat lebih proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan sekaligus memanfaatkan layanan digital pemerintah.

ATR/BPN juga mengingatkan, apabila data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi, masyarakat diminta tidak khawatir karena kemungkinan data belum terpetakan dalam sistem digital. Dalam kondisi tersebut, masyarakat disarankan datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan pemutakhiran data.

Melalui layanan digital ini, ATR/BPN menyatakan terus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan di bidang pertanahan.