BERITA TERKINI
Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pemantauan Berkas BPN dan Cek Keaslian Sertipikat

Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pemantauan Berkas BPN dan Cek Keaslian Sertipikat

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan masyarakat memantau proses pemberkasan pertanahan tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi ini, pemilik aset tanah dapat mengecek status berkas kapan saja dan dari mana saja, termasuk saat mudik Lebaran 2026.

Dalam keterangan yang disampaikan, kemudahan tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Masih banyak warga yang memilih mengantre di loket Kantah hanya untuk menanyakan perkembangan berkas, padahal informasi yang sama tersedia di aplikasi.

Selain untuk memantau proses layanan, Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur pengecekan keaslian sertipikat, terutama bagi pemilik Sertipikat Elektronik. Fitur ini disebut dapat membantu masyarakat melakukan validasi data fisik dan yuridis tanah secara mandiri.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan Sertipikat Elektronik telah terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku sehingga data tanah dapat dicek melalui ponsel. “Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah mengintegrasikannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain bisa dicek. Jadi, jika ada orang mengaku-ngaku atau ingin memeriksa sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa melalui aplikasi ini,” ujarnya dalam sebuah tayangan televisi nasional beberapa waktu lalu.

Pengalaman serupa disampaikan Fitria, warga Jakarta Barat, yang mengaku terbantu saat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengurus dokumen pertanahan. Menurutnya, notifikasi real-time menjadi fitur yang memudahkan karena pengguna tidak perlu bolak-balik ke kantor untuk memastikan berkas sudah selesai.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas. Cukup buka Sentuh Tanahku saja. Nanti jika sudah selesai, ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” kata Fitria.

Melalui digitalisasi layanan ini, ATR/BPN menilai proses pengurusan tanah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat pun tetap bisa memantau progres layanan pertanahan meski sedang berada di luar kota.