Mataram — Pakar pendidikan sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Nusa Tenggara Barat, Dr. Syafril, menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak yang dikenal sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap).
Syafril menilai kebijakan tersebut penting untuk perkembangan psikologi sosial dan psikologi perkembangan anak. Ia menyoroti kecenderungan anak-anak saat ini yang dinilainya mengarah pada kondisi a sosial, seperti kurang peduli terhadap lingkungan sekitar, yang menurutnya dapat berbahaya bagi kohesi sosial.
Ia juga mengakui penggunaan gawai yang berlebihan telah mengganggu tradisi belajar. Menurutnya, anak-anak kini lebih tertarik pada gim, ditambah paparan film yang dapat mendorong anak untuk terus menonton.
Syafril menyebut pembatasan penggunaan gawai telah lama diterapkan di sejumlah negara, termasuk di Eropa. Ia mengatakan parlemen Eropa memberikan batasan usia di atas 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Sementara di China, ia menyebut kelompok usia 12 hingga 18 tahun diberi waktu maksimal dua jam.
Ia menambahkan beberapa negara lain, seperti Finlandia dan Singapura, juga membatasi penggunaan handphone atau gawai untuk mengembalikan kebiasaan belajar anak. Berkaca dari kebijakan tersebut, Syafril menilai Indonesia perlu menerapkan langkah serupa karena penggunaan gawai di Tanah Air dinilainya terlalu bebas, khususnya pada anak-anak.
Meski demikian, ia mengaku pesimis kebijakan pembatasan dapat berjalan mudah. Alasannya, banyak anak di Indonesia sudah memiliki akun sendiri, bahkan ada yang mendaftar menggunakan akun orang tua atau saudara. Kondisi itu dinilainya bisa menjadi kendala dalam pengaturan penggunaan gawai berbasis usia.
Karena itu, Syafril menyarankan pemerintah melibatkan berbagai pihak agar aturan dapat diterapkan secara efektif, mulai dari sekolah, orang tua, hingga penyedia layanan.