Universitas Negeri Makassar (UNM) meluncurkan kebijakan baru untuk mempercepat riset, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah internasional. Dalam kesempatan yang sama, UNM juga meresmikan aplikasi keuangan SAKU (Sistem Aplikasi Keuangan UNM).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 6 Menara Pinisi UNM, Jumat, 20 Februari 2026. Acara ini dihadiri unsur pimpinan UNM, Ketua Senat, para Wakil Rektor, Ketua Majelis Profesor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, serta Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Pelaksana tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., menyampaikan kebijakan yang menitikberatkan pada penguatan penelitian dan pengabdian masyarakat, sekaligus percepatan publikasi internasional bereputasi. Pada 2026, anggaran untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi disebut mencapai Rp43 miliar, meningkat tiga kali lipat dibanding sebelumnya.
Skema pendanaan riset diarahkan pada model kompetisi yang mencakup riset kolaborasi internasional, percepatan guru besar, penelitian dasar, dan penelitian terapan. Menurut UNM, rancangan skema tersebut ditujukan untuk mendorong kualitas luaran riset, memperluas jejaring global, serta mempercepat capaian jabatan akademik dosen.
Selain peningkatan anggaran riset, alokasi insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi juga mengalami kenaikan hingga 22 kali lipat. Insentif diberikan kepada dosen yang mempublikasikan artikel pada jurnal internasional bereputasi dengan kategori Top Tier dan terindeks Scopus Q1–Q2.
Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi dan selanjutnya ditinjau oleh reviewer yang dinilai memiliki pemahaman kuat di bidang publikasi ilmiah serta integritas akademik. Reviewer tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor untuk memastikan objektivitas dan kualitas penilaian.