SERANG—Universitas Banten resmi melakukan restrukturisasi kelembagaan dengan melantik jajaran pimpinan dan struktural baru dalam sebuah acara pelantikan yang digelar di kampus Universitas Banten. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola akademik serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Provinsi Banten.
Dalam pelantikan tersebut, Prof. Suwaib Amiruddin ditetapkan sebagai Rektor Universitas Banten. Ia didampingi Heri Sapari Kahfi, S.E., M.M sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik, Tedi Kusnadi, M.Si sebagai Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, serta Raga Akino, S.E., M.M sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni.
Universitas Banten juga menetapkan Sucihati, S.E., M.M sebagai Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen Modern (FEBMM), serta Dr. (C) Riska Arianti, M.H sebagai Dekan Fakultas Hukum. Selain itu, sejumlah ketua program studi dan lembaga penunjang akademik lainnya turut ditetapkan dalam struktur baru.
Dalam sambutannya, Prof. Suwaib Amiruddin menegaskan Universitas Banten merupakan rumah bersama yang perlu dijaga dan dikembangkan secara kolektif oleh seluruh sivitas akademika. “Universitas Banten adalah rumah kita bersama. Karena itu, kita harus menjaga, membesarkan, dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas. Ke depan, Universitas Banten ditargetkan menjadi salah satu universitas terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, serta sinergi antarfakultas dan program studi untuk membangun iklim akademik yang produktif dan berdaya saing.
Pada kesempatan yang sama, Universitas Banten secara resmi mengusung tagline “Kampus Riset, Inovasi Berdampak” sebagai arah pengembangan institusi. Tagline ini menitikberatkan pada penguatan riset, inovasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pusat Pengembangan Pendidikan Banten, Prof. H.E.R Taufik, menyatakan restrukturisasi diharapkan mendorong Universitas Banten menghasilkan lulusan yang siap kerja dan memiliki daya saing. “Inovasi yang dikembangkan di kampus harus memiliki dampak nyata, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas. Universitas harus menjadi bagian dari solusi pembangunan,” katanya.
Dengan restrukturisasi tersebut, Universitas Banten menyatakan optimistis dapat memperkuat eksistensinya sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.