Penggunaan gawai kian lekat dalam kehidupan keluarga di era digital. Di satu sisi, perangkat ini dapat menjadi sumber pengetahuan dan hiburan. Namun di sisi lain, banyak orang tua menghadapi tantangan ketika anak terlalu larut dengan layar, sulit dialihkan, hingga menunjukkan reaksi emosional saat gawai diambil.
Dalam perspektif Islam, teknologi tidak dipandang sebagai sesuatu yang terlarang. Namun, penggunaannya perlu berada dalam koridor nilai dan tanggung jawab. Kecanduan gawai dipahami bukan sekadar kebiasaan, melainkan terkait amanah: amanah atas waktu, penglihatan, dan peran orang tua yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Al-Qur’an mengingatkan agar amanah tidak disia-siakan. Dalam QS. Al-Anfal ayat 27 disebutkan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” Dari kerangka ini, upaya membatasi gawai diposisikan sebagai bagian dari menjaga amanah, bukan sekadar melarang.
Berikut tujuh langkah yang dirangkum sebagai panduan praktis bagi orang tua untuk membantu anak mengelola penggunaan gawai berdasarkan nilai-nilai Islam.
1. Memulai dari orang tua sebagai teladan
Anak kerap meniru kebiasaan orang tuanya. Karena itu, upaya mengurangi ketergantungan gawai pada anak dinilai sulit berhasil bila orang tua sendiri terus-menerus terpaku pada ponsel. Salah satu langkah yang disarankan adalah menetapkan waktu bebas gawai, misalnya saat makan bersama dan satu jam sebelum tidur, serta menunjukkan bahwa percakapan keluarga lebih diutamakan daripada notifikasi layar.
2. Menetapkan aturan yang jelas dan tegas
Orang tua dianjurkan membuat kesepakatan bersama anak tentang aturan penggunaan gawai dan menuliskannya agar mudah diingat. Aturan dapat mencakup kapan gawai boleh digunakan, di mana penggunaannya diperbolehkan, serta konten apa yang dapat diakses. Contohnya, penggunaan dibatasi pada waktu tertentu, dilakukan di ruang keluarga, tidak di kamar tidur atau saat makan, dan konten dipilih yang bersifat mendidik serta bebas unsur negatif.
3. Mengisi waktu anak dengan aktivitas bermanfaat
Ketergantungan sering muncul ketika anak mengalami kekosongan aktivitas. Saat waktu gawai dikurangi, orang tua perlu menyiapkan alternatif yang menarik. Islam menganjurkan menjauhi hal yang sia-sia (laghwu), sebagaimana dalam QS. Al-Mu’minun ayat 3: “Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” Pilihan aktivitas yang disebutkan antara lain bermain di luar, membaca buku bersama (termasuk kisah Nabi dan Sahabat), mengaji atau menghafal surat pendek, membantu pekerjaan rumah ringan, berkebun, atau bermain di alam.
4. Menguatkan koneksi emosional dalam keluarga
Anak bisa mencari pelarian ke dunia gawai ketika merasa kurang terhubung dengan orang tuanya. Karena itu, orang tua disarankan menyediakan waktu khusus setiap hari untuk benar-benar hadir, mendengarkan cerita anak, menanyakan perasaannya, dan membangun kedekatan. Koneksi emosional yang kuat dipandang sebagai perlindungan penting agar anak tidak mudah bergantung pada hal lain.
5. Mengenalkan konsep muraqabatullah
Konsep muraqabatullah—merasa diawasi Allah—diajarkan untuk menumbuhkan kontrol diri. Anak dikenalkan pada pemahaman bahwa meski orang tua tidak melihat, Allah Maha Melihat. Pemahaman ini juga dikaitkan dengan tanggung jawab atas penggunaan mata, tangan, dan telinga yang kelak menjadi saksi. Tujuannya agar anak terdorong menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dari dalam dirinya.
6. Membatasi akses dengan bantuan fitur teknologi
Selain pendekatan nilai dan kedekatan, langkah teknis juga dianjurkan. Orang tua dapat memanfaatkan fitur parental control pada gawai atau aplikasi, menggunakan platform yang lebih ramah anak, serta menerapkan pembatasan waktu melalui pengaturan perangkat atau jaringan internet rumah. Upaya ini diposisikan sebagai bentuk tanggung jawab orang tua dalam memimpin keluarga.
7. Menyempurnakan ikhtiar dengan doa
Setelah upaya dilakukan, orang tua dianjurkan terus mendoakan anak. Salah satu doa yang dikutip adalah QS. Al-Furqan ayat 74: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” Doa dipandang sebagai bagian dari ikhtiar yang menyertai kesabaran dan konsistensi.
Secara keseluruhan, panduan ini menekankan bahwa mengatasi kecanduan gawai pada anak bukan pertarungan melawan anak, melainkan proses pendampingan agar anak kembali pada kebiasaan yang lebih sehat, aktif, dan terhubung dengan lingkungan nyata. Dalam narasi yang digunakan, proses tersebut disebut sebagai “jihad parenting” di era digital—yang menuntut strategi, keteladanan, dan ketekunan orang tua.