BERITA TERKINI
Sopir Travel di Bengkulu Nyaris Diamuk Massa usai Diduga Terlibat Prostitusi Online lewat MiChat

Sopir Travel di Bengkulu Nyaris Diamuk Massa usai Diduga Terlibat Prostitusi Online lewat MiChat

Seorang sopir travel berinisial GL, warga Ipuh, Kabupaten Mukomuko, nyaris diamuk massa setelah diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat dan dituduh hendak kabur tanpa membayar, Sabtu (28/2/26).

Insiden terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Melinjo, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, tepat di belakang Kantor Lurah Kandang. Peristiwa bermula dari kesepakatan kencan singkat melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp350 ribu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, GL datang bersama seorang rekannya. Keduanya disebut berniat menggunakan jasa wanita tersebut secara bergiliran. Setelah sesi pertama selesai, GL bermaksud memanggil rekannya.

Namun, rekan GL disebut telah lebih dulu meninggalkan lokasi karena melihat sejumlah pria lain datang. Saat GL mencari rekannya, wanita tersebut menduga GL hendak kabur. Ia kemudian merebut kunci motor GL sambil berteriak “maling”.

Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar. Mengira terjadi pencurian, warga mengejar dan mengamankan GL tidak jauh dari lokasi kejadian. Situasi kemudian dapat dikendalikan.

Mendapat laporan warga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, turun ke lokasi bersama personel Polsek Kampung Melayu. Petugas berupaya meredam emosi warga dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.

Sahat menyayangkan praktik prostitusi online yang masih terjadi di Kota Bengkulu. “Kami sangat menyayangkan praktik prostitusi via online masih terjadi,” ujarnya. Ia juga menyebut jumlah kasus HIV di Kota Bengkulu tercatat mencapai 1.216, serta menyatakan pencegahan dan penertiban terus dilakukan bersama Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Ketua RT 02 setempat, Junaidi, mengatakan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman yang dipicu teriakan maling. “Warga awalnya mengira ini kasus kejahatan biasa,” katanya.

Setelah dilakukan klarifikasi, barulah diketahui GL merupakan pengguna jasa prostitusi online. Warga menyatakan kecewa karena aktivitas tersebut dinilai mencoreng lingkungan, terlebih insiden terjadi dalam suasana bulan suci Ramadan.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, penyedia jasa maupun pengguna jasa diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.