BERITA TERKINI
SIRUKIM Sediakan Lebih dari 32 Unit Rusunawa di Jakarta, Pendaftaran Gratis dan Transparan

SIRUKIM Sediakan Lebih dari 32 Unit Rusunawa di Jakarta, Pendaftaran Gratis dan Transparan

Upaya penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi warga terus ditingkatkan melalui optimalisasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM). Melalui platform ini, akses masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang nyaman disebut semakin mudah dan merata.

Saat ini, tercatat lebih dari 32 unit hunian tersedia dan siap dihuni. SIRUKIM juga dirancang untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses hunian vertikal (rusunawa) dengan standar kualitas yang tinggi.

Sejumlah lokasi rusunawa yang tersedia melalui aplikasi tersebut antara lain Rusunawa Jagakarsa di Jakarta Selatan, Rusunawa PIK Pulo Gadung di Jakarta Timur, dan Rusunawa Daan Mogot di Jakarta Barat.

Di Rusunawa Jagakarsa, tersedia satu tipe tower khusus keluarga. Fasilitas yang disediakan mencakup taman bermain anak, amphitheater, lapangan olahraga, serta perpustakaan.

Sementara itu, Rusunawa PIK Pulo Gadung menawarkan dua tipe tower, yakni untuk keluarga dan untuk lajang. Fasilitasnya meliputi lapangan olahraga, Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta ruang terbuka ramah anak.

Adapun Rusunawa Daan Mogot berfokus pada hunian komprehensif dengan satu tipe tower keluarga. Fasilitas di lokasi ini mencakup taman anak, amphitheater, lapangan olahraga, RTH, hingga akses layanan medis melalui klinik kesehatan atau posyandu.

Salah satu poin yang ditekankan dari SIRUKIM adalah digitalisasi layanan. Proses pendaftaran melalui aplikasi ini dipastikan gratis atau tanpa pungutan biaya. Selain itu, SIRUKIM menyediakan sistem antrean yang transparan dan terintegrasi, sehingga penentuan calon penghuni dilakukan berdasarkan data.

Proses pendaftaran juga berlangsung secara real-time. Pemohon dapat memantau perkembangan status permohonan melalui notifikasi yang dikirimkan ke akun pengguna.

Bagi warga yang berminat menyewa rusunawa, pemesanan unit dapat dilakukan melalui beberapa tahapan. Pemohon diminta mengunduh atau mengakses aplikasi SIRUKIM, membuat akun dengan email dan kata sandi, lalu melengkapi data diri sesuai identitas resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya, pemohon mengunggah dokumen persyaratan yang diminta sistem, seperti KTP, KK, surat keterangan belum memiliki rumah, dan slip gaji. Setelah itu, pemohon memilih lokasi rusunawa yang tersedia, menentukan tipe unit sesuai status (tower keluarga atau tower lajang), lalu mengirim permohonan dan memantau antrean serta verifikasi dokumen secara real-time.

Apabila verifikasi disetujui dan unit tersedia, pemohon akan menerima notifikasi untuk melanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak dan serah terima unit.

Melalui kemudahan layanan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan hunian yang terjangkau serta memiliki fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas hidup.