BERITA TERKINI
Sekitar 27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar Soroti Tantangan Integrasi Data dan Interoperabilitas

Sekitar 27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar Soroti Tantangan Integrasi Data dan Interoperabilitas

Transformasi digital di lingkungan pemerintah terus berkembang dengan hadirnya sekitar 27 ribu aplikasi untuk mendukung pelayanan publik. Namun, banyaknya aplikasi tersebut memunculkan tantangan baru karena integrasi data dan interoperabilitas antar-sistem dinilai belum berjalan optimal.

Temuan mengenai jumlah aplikasi pemerintah itu disampaikan Guru Besar Transformasi Pemerintahan Digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dyah Mutiarin. Ia menilai, kuantitas aplikasi belum sejalan dengan kualitas integrasi data yang diperlukan dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Transformasi digital pemerintah sebenarnya sudah berjalan. Namun di lapangan, banyak aplikasi berdiri sendiri sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Data dari kementerian menyebut ada sekitar 27 ribu aplikasi. Dengan jumlah sebesar itu, kita bisa membayangkan bagaimana rekam datanya, tingkat utilitasnya, siapa saja penggunanya, dan apakah satu sama lain saling terkoneksi atau tidak,” ujarnya, dikutip Jumat (20/2/2026).

Menurut Dyah, kondisi banyaknya aplikasi yang berjalan terpisah bukan semata persoalan teknis teknologi informasi, melainkan persoalan strategis tata kelola. Fragmentasi sistem berpotensi memicu duplikasi data, perbedaan standar pengelolaan, hingga menguatnya ego sektoral antar-lembaga. Dampaknya, penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) menjadi kurang optimal.

Isu integrasi data ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Smart Data: Penguatan Interoperabilitas Data untuk Perumusan Kebijakan yang digelar di Gedung AR Fachruddin A UMY, Kamis (19/2). Forum tersebut menghadirkan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY untuk memetakan kebutuhan integrasi data lintas instansi, terutama di tingkat daerah.

Dalam forum itu, Dyah menekankan bahwa banyaknya aplikasi tidak otomatis meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Tanpa interoperabilitas data yang kuat, informasi yang terkumpul justru sulit diolah secara maksimal untuk mendukung analisis kebijakan.

“Jika data tidak interoperabel, analisis kebijakan menjadi lambat dan tidak presisi. Padahal saat ini hampir semua perumusan kebijakan mengandalkan pendekatan berbasis bukti. Tanpa integrasi, keputusan yang diambil berisiko kurang tepat sasaran,” katanya.

Dyah juga menegaskan interoperabilitas tidak hanya menyangkut konektivitas sistem teknologi informasi. Penguatan tata kelola, pembenahan regulasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan disebut menjadi prasyarat penting agar ribuan aplikasi dapat disinergikan dalam satu ekosistem data terintegrasi.

Ia menilai arah digital government bergerak menuju data-driven governance, sehingga pemerintah perlu bergeser dari pendekatan reaktif menjadi lebih prediktif. “Dengan data yang terintegrasi dan berkualitas, kita bisa memproyeksikan persoalan lima hingga sepuluh tahun ke depan melalui desain predictive analysis for data policy,” paparnya.

Melalui diskusi tersebut, Dyah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jenis data yang layak dijadikan basis bersama antar-instansi, peningkatan konektivitas antar-sistem aplikasi pemerintah, serta penguatan fungsi analitik dan kecerdasan buatan dalam platform data pemerintah.

Langkah-langkah itu diharapkan dapat menjawab tantangan integrasi data dari ribuan aplikasi yang tersebar di berbagai instansi, sekaligus memperkuat interoperabilitas untuk mendukung kebijakan publik yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data terintegrasi.