BERITA TERKINI
Riset UI: Ruang Siber Kian Jadi Medan Rivalitas Geopolitik Global

Riset UI: Ruang Siber Kian Jadi Medan Rivalitas Geopolitik Global

Depok — Ruang siber kini tidak lagi dipandang semata sebagai arena teknologi, melainkan telah berkembang menjadi medan strategis dalam rivalitas geopolitik global. Kesimpulan itu disampaikan Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia (UI) Ali Abdullah Wibisono berdasarkan riset yang dilakukannya.

Riset yang dikerjakan bersama Australian Strategic Policy Institute (ASPI) menyoroti meningkatnya ketergantungan negara terhadap infrastruktur digital, mulai dari sistem perbankan hingga sektor pertahanan. Kondisi tersebut membuat serangan siber dinilai dapat menimbulkan dampak strategis terhadap keamanan nasional.

“Terjadi pergeseran konflik antarnegara dari medan fisik ke medan digital. Ruang digital kini menjadi domain kelima dalam perang modern, sehingga memerlukan statecraft dan strategi diplomasi khusus,” ujar Ali Abdullah di Kampus UI Depok, Jumat.

Ali Abdullah juga menyoroti tantangan domestik Indonesia dalam mengembangkan diplomasi siber. Ia menyebut keterbatasan kerangka hukum dan kesenjangan infrastruktur digital sebagai hambatan, di tengah tekanan geopolitik global yang turut memengaruhi persaingan teknologi di kawasan Indo-Pasifik, terutama akibat rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok.

“Indonesia menghadapi dilema politik luar negeri bebas aktif, yaitu bagaimana menyeimbangkan keterbukaan ekonomi dengan kedaulatan digital,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ISCF) Ardi Sutedja memaparkan data yang menunjukkan tingginya intensitas ancaman siber di Indonesia. Dalam enam bulan terakhir, tercatat sekitar 3,64 miliar serangan siber, atau rata-rata lebih dari 230 serangan per detik.

“Angka ini menjadi alarm serius mengenai gentingnya isu keamanan siber nasional,” kata Ardi.

Ia menambahkan, Indonesia menghadapi sejumlah tantangan strategis, mulai dari diplomasi data dengan negara lain, pengaturan arus data lintas batas (cross-border data flow), hingga upaya menjaga kedaulatan digital nasional. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat regulasi, mendorong pengembangan teknologi lokal, serta menjamin perlindungan hak digital masyarakat.

Di luar aspek keamanan, diplomasi siber juga dipandang memiliki potensi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional, termasuk melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, industri teknologi, dan aktor non-negara.