Seorang pria berinisial SR (21) di Kota Bengkulu diduga menjadi korban pemerasan oleh tiga pria setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026), ketika korban memenuhi ajakan bertemu di sebuah hotel.
Berdasarkan informasi kepolisian, SR awalnya berkomunikasi dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut. Percakapan berlanjut hingga korban diajak bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke kamar hotel. Di tempat itu, pelaku diduga sengaja merekam aktivitas korban. Rekaman tersebut kemudian disebut dijadikan alat untuk mengancam dan memeras korban.
Kasus ini terungkap setelah terjadi keributan antara korban dan para pelaku di lokasi kejadian. Sekitar pukul 22.15 WIB, layanan 110 Polresta Bengkulu menerima laporan adanya keributan di salah satu hotel di Jalan Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang.
Personel piket bersama tim opsnal Polsek Gading Cempaka kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan di Mapolsek.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perampasan dan pemerasan, yakni RA (18), ID (24), dan RF (24). Ketiganya merupakan warga Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
“Benar, kami bersama tim Jatanras melakukan pengamanan. Untuk penanganannya di Ditreskrimum Polda Bengkulu,” ujar Saman Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada saat melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan agar terhindar dari tindak kriminal yang terencana.