Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan meluncurkan inovasi layanan digital melalui aplikasi SI PAK HER (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Hemat, Efektif, dan Responsif). Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Selain peluncuran aplikasi, Disdukcapil Magetan juga menghadirkan layanan drive thru sebagai alternatif bagi warga yang tetap ingin mengurus dokumen secara tatap muka, namun dengan proses yang lebih praktis.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menilai transformasi layanan publik berbasis digital menjadi kebutuhan seiring perkembangan teknologi.
“Ini inovasi yang sangat baik. Di era digitalisasi seperti sekarang, pelayanan publik memang harus beradaptasi. Melalui aplikasi SI PAK HER, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dari rumah. Jika mengalami kendala, bisa dibantu di tingkat desa atau kecamatan, dan jika masih belum teratasi baru ke Disdukcapil,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Nanik juga mendorong perangkat daerah lain untuk mengembangkan inovasi serupa demi peningkatan kualitas pelayanan publik. “Ini bisa menjadi contoh bagi dinas lain. Kita harus terus berinovasi menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat,” katanya.
Kepala Disdukcapil Magetan Hermawan menjelaskan, pengembangan SI PAK HER berangkat dari evaluasi layanan sebelumnya yang masih mengandalkan platform pesan instan. “Dulu kami menggunakan layanan berbasis WhatsApp, namun pengelolaan data tidak sepenuhnya berada di server internal. Karena itu, kami mengembangkan aplikasi berbasis web dengan server yang dikelola sendiri, bekerja sama dengan Kominfo,” jelasnya.
Dalam proses pengembangan, Disdukcapil Magetan juga melakukan studi banding ke sejumlah daerah, salah satunya Kota Bandung, yang telah menerapkan sistem serupa lebih dulu. Hermawan berharap aplikasi baru ini dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus keamanan masyarakat saat mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Harapannya masyarakat semakin mudah dan nyaman. Semua layanan adminduk bisa diakses melalui aplikasi ini, tanpa harus datang ke kantor desa, kecamatan, maupun Disdukcapil,” tegasnya.
Terkait layanan menjelang Hari Raya Idulfitri, Disdukcapil Magetan menyatakan operasional tetap berjalan sesuai jadwal normal dengan mengikuti ketentuan hari kerja dan hari libur nasional.
Melalui peluncuran SI PAK HER, Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang adaptif, efisien, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di daerah.