Seorang pria berinisial SR (21) di Kota Bengkulu diduga menjadi korban pemerasan setelah berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi kencan dan sepakat bertemu di sebuah hotel. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026).
Menurut informasi kepolisian, SR awalnya mencari teman kencan sesama jenis melalui aplikasi. Setelah berkomunikasi, korban dan pelaku sepakat bertemu di sebuah hotel di Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke kamar. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam aktivitas mereka. Rekaman itu kemudian diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan pemerasan.
Di lokasi kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat keributan. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.15 WIB. Petugas kemudian mengamankan pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang berinisial RA (18), ID (24), dan RF (24) yang diduga kuat terlibat dalam pemerasan. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh tim Jatanras Polda Bengkulu.
“Benar, kami bersama tim Jatanras melakukan pengamanan. Untuk penanganannya di Ditreskrimum Polda Bengkulu,” kata Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra.
Polisi menyatakan masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.