Pencurian telepon genggam yang berujung pada pembobolan rekening bank terjadi di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Korban berinisial HS (55) kehilangan uang sebesar Rp20 juta setelah pelaku mengakses aplikasi perbankan yang tersimpan di ponsel miliknya.
Kapolres Pematangsiantar Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 05.55 WIB di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.
Saat kejadian, HS berada di dalam mobil yang terparkir di depan swalayan bersama rekannya, WR. Ketika WR turun menuju mesin ATM, HS tetap berada di dalam mobil.
Menurut Sandi, pelaku tiba-tiba masuk melalui pintu sopir dan mengambil satu unit ponsel dari dashboard. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan mobil lain.
Tak lama kemudian, HS menyadari ponsel yang dicuri menyimpan aplikasi perbankan. Saat dilakukan pengecekan, saldo rekening korban diketahui telah berkurang Rp20 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan LP/B/131/III/2026/SPKT.
Polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku berinisial JP (26). Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap JP pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Handayani II, Kecamatan Siantar Sitalasari, tepatnya di rumah kontrakannya.
Dari pemeriksaan, JP mengakui telah mencuri ponsel korban dan memanfaatkan aplikasi bank untuk mengambil uang. Polisi menyatakan pelaku telah diamankan dan sedang diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.