Polri meluncurkan layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan melalui Super App Polri. Dengan layanan ini, masyarakat kini dapat membuat laporan dan mengurus surat kehilangan secara online melalui aplikasi di ponsel.
Selain itu, Polri menghadirkan fitur Engine Konsultasi Laporan Polisi, yakni sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Konsultasi dapat dilakukan melalui video conference maupun live chat.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri agar lebih modern dan terintegrasi.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri peluncuran layanan di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).