BERITA TERKINI
Polri Luncurkan Fitur Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan Online di Polri Super Apps

Polri Luncurkan Fitur Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan Online di Polri Super Apps

Polri resmi meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui aplikasi Polri Super Apps. Peluncuran ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporan awal maupun mengurus surat keterangan kehilangan lewat ponsel, tanpa harus selalu datang langsung ke kantor polisi.

Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetya mengatakan fitur tersebut merupakan bagian dari upaya mengakselerasi respons kepolisian sekaligus pemulihan kepercayaan publik. Menurutnya, inovasi ini juga menjadi implementasi program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi agar lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dalam sambutannya pada Selasa (14/4), Dedi menyebut Polri dituntut untuk mengevaluasi keluhan masyarakat pada kuartal I, termasuk dengan memangkas waktu respons anggota agar berada di bawah 10 menit.

Dedi juga menyampaikan bahwa pelaporan daring diharapkan dapat memangkas proses birokrasi secara signifikan. Ia memastikan proses pembuatan laporan dilakukan melalui sistem verifikasi identitas yang aman dan terintegrasi.

Dalam peresmian fitur tersebut, Dedi menambahkan bahwa Polri Super Apps merupakan aset kolektif organisasi Polri yang berfungsi sebagai wadah tunggal untuk mengintegrasikan layanan kepolisian dalam satu pintu. Ia menegaskan langkah ini menjadi bagian dari akselerasi digital Polri untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan modern di era digital.