Polda Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Sinergi Polda dan BPN dalam Rangka Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan di Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Tri Brata Lantai 5 Polda Riau.
FGD dihadiri Kapolda Riau, Staf Khusus Kementerian ATR bidang Reformasi Agraria Rezka Oktoberia, Kakanwil BPN Riau Nurhadi Putra, perwakilan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Wakapolda, Irwasda, pejabat utama Polda Riau, jajaran BPN kabupaten/kota se-Riau, para Kapolres/ta, akademisi, pelaku usaha pertanian, serta perwakilan perbankan.
Rangkaian acara diawali pemutaran video potret konflik pertanahan di Riau dan penyerahan sertifikat aset Polri oleh Dirjen PSKP ATR/BPN kepada Polres Siak, Polres Indragiri Hilir, serta Polres Kepulauan Meranti.
Dalam sambutan tertulis Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tejo Prijono yang dibacakan perwakilan kementerian, ditegaskan bahwa kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah telah menimbulkan keresahan. Disebutkan, pada 2024 kerugian negara dan masyarakat akibat kejahatan pertanahan tercatat sekitar Rp54 triliun. Sementara pada 2025, melalui operasi bersama ATR/BPN dan Polri, terungkap kerugian sekitar Rp37 triliun.
Ia juga menyampaikan bahwa produk administrasi pertanahan memiliki dimensi hukum yang luas dan dapat menjadi alat bukti dalam perkara pidana. Karena itu, kolaborasi dengan kepolisian dinilai penting, terutama menghadapi modus baru seperti manipulasi sertifikat elektronik melalui tautan digital palsu. ATR/BPN turut mendorong jajarannya untuk melaporkan indikasi tindak pidana pertanahan kepada kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab institusional menjaga integritas pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, diperkenalkan Aplikasi Sengketa Lahan Lancang Kuning, sistem informasi manajemen konflik terpadu berbasis digital yang diinisiasi Kapolda Riau. Aplikasi ini dirancang untuk mengumpulkan, memetakan, dan menganalisis data sengketa lahan di wilayah hukum Polda Riau, sekaligus memungkinkan integrasi data antara Polda dan ATR/BPN melalui mekanisme permohonan kesesuaian data maupun pelimpahan perkara yang mengandung unsur pidana.
Fitur aplikasi meliputi pemetaan digital berbasis polygon, pencatatan tahapan penyelidikan dan penyidikan, notifikasi real time, serta dashboard bersama untuk memantau perkembangan perkara. Sistem verifikasi berjenjang disebut diterapkan untuk menjaga akuntabilitas data. Ke depan, aplikasi ini dinyatakan berpotensi dikembangkan secara nasional dan diintegrasikan lintas instansi.
Kapolda Riau dalam sambutannya menekankan persoalan pertanahan tidak lagi semata masalah administratif, melainkan bersifat multidimensi yang menyentuh aspek hukum, sosial, ekonomi, keamanan, dan lingkungan. Ia menyebut Riau memiliki nilai strategis tinggi karena kekayaan sumber daya alam dan posisi geografis yang berbatasan dengan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi, sehingga dinilai rawan konflik lahan.
Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Riau, jumlah perkara konflik pertanahan meningkat dari 26 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus pada 2025, belum termasuk konflik yang ditangani Polres jajaran. Kapolda mengingatkan konflik agraria berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka apabila tidak ditangani secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Ia juga menyatakan Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver dengan menjunjung prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kegiatan ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kapolda Riau dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk memperkuat sinergi penanganan konflik pertanahan. FGD dipandu Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR, Dr. Zulfikri Toguan, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN yang membahas pencegahan konflik, perencanaan dan perolehan tanah, serta pendaftaran tanah ulayat dan tanah komunal.
Rangkaian acara ditutup dengan penampilan tari Zapin dan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.