Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pada Maret 2026. Dua program yang banyak dinantikan keluarga penerima manfaat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Maret 2026 termasuk dalam penyaluran tahap I yang mencakup periode Januari hingga Maret.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pemerintah menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi maupun situs web. Artikel ini merangkum cara cek penerima PKH dan BPNT melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial, yakni Aplikasi Cek Bansos.
Cara cek penerima PKH dan BPNT lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1) Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Masuk ke Play Store (Android) atau App Store (iPhone), lalu cari aplikasi “Cek Bansos” yang merupakan aplikasi resmi Kementerian Sosial. Unduh dan instal hingga selesai.
2) Daftar akun
Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru menggunakan nomor ponsel yang masih aktif dan dapat menerima SMS.
3) Verifikasi dengan kode OTP
Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi. Jika sesuai, akun akan aktif.
4) Login ke aplikasi
Masuk menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang dibuat saat pendaftaran.
5) Pilih menu “Cek Bansos”
Di halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status bantuan sosial.
6) Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP. Pastikan data ditulis benar agar sistem dapat mencocokkan dengan basis data Kemensos.
7) Pilih wilayah tempat tinggal
Pilih alamat sesuai KTP mulai dari provinsi hingga kelurahan.
8) Tekan tombol “Cek”
Tekan “Cek” dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul. Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan data tidak ditemukan.
Besaran bantuan PKH
PKH ditujukan bagi keluarga penerima manfaat berpenghasilan rendah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk pangan dan akses layanan kesehatan. Nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Besaran bantuan BPNT
Penerima BPNT memperoleh bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.
Catatan
Tidak semua warga terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Program bantuan sosial diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu berdasarkan data kesejahteraan yang dimiliki pemerintah. Karena itu, masyarakat dianjurkan rutin mengecek status penerima melalui layanan resmi agar memperoleh informasi yang akurat.