BERITA TERKINI
Pimpinan KPK: Sistem dan Aplikasi PTSP Dapat Mempersulit Terjadinya Korupsi, Media Berperan Penting

Pimpinan KPK: Sistem dan Aplikasi PTSP Dapat Mempersulit Terjadinya Korupsi, Media Berperan Penting

PURWOKERTO — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Wibowo menekankan pentingnya penguatan integritas dan praktik antikorupsi melalui berbagai pendekatan, mulai dari pendidikan, regulasi, hingga pemanfaatan teknologi. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi di wilayah Banyumas, baru-baru ini.

Ibnu mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan efek jera, tetapi juga memerlukan sistem yang membuat tindak pidana korupsi semakin sulit dilakukan. Menurutnya, kejujuran serta sikap antikorupsi dapat mengurangi niat seseorang untuk melakukan korupsi.

“Kalau pencegahan, adanya peraturan, adanya bangunan, adanya aplikasi yang mempersulit terjadinya korupsi. Ini sudah ada di sini, aplikasi-aplikasi, Pelayanan Terpadu satu pintu atau PTSP itu mempersulit terjadinya korupsi,” ujar Ibnu.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK. Pendidikan tersebut, kata Ibnu, bertujuan mengajak setiap orang, termasuk pejabat, untuk bersama-sama melakukan tindakan antikorupsi dan menyiarkan semangat antikorupsi.

“Kita semua adalah peran serta masyarakat dalam rangka menyiarkan semangat anti korupsi. Dan saudara masuk ke pendidikan dalam rangka bisa menyiarkan tentang dampak rusaknya apabila terjadi korupsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ibnu secara khusus menekankan peran media dalam pembangunan antikorupsi. Ia menyatakan pemberitaan dan kritik dari media merupakan bagian yang penting karena dapat menjadi masukan untuk perbaikan.

“Berita dari saudara itu sangat dipentingkan dalam rangka pembangunan antikorupsi. Itu peranan media luar biasa. Terima kasih yang sudah berperan,” ucapnya.

Ibnu menegaskan kritik media seharusnya dipandang sebagai hal yang membangun. Menurutnya, kedekatan dengan media diperlukan agar lembaga dapat terus berbenah melalui masukan yang diberikan.

“Berita saudara yang mengkritik itu justru membangun kita. Bukan kita harus benci. Maka dari itu, kita harus dekat sama media. Karena justru dari kritik-kritik dari media, dari masukan-masukan dari media itu kita bisa maju,” tegas Ibnu.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa pihak yang mengundang KPK berarti sudah bersih. Menurutnya, kehadiran KPK justru menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kebersihan dan keterbukaan terhadap kontrol serta kritik.

“Berani mendatangkan KPK bukan berarti dia sudah bersih, tidak seperti itu. Justru bersama-sama membangun kebersihan. Orang yang mau dikontrol, orang yang mau dikritik itu yang akan maju,” kata Ibnu.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen lembaganya dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan. Ia menyebut kehadiran KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di lingkungan peradilan Purwokerto sebagai bentuk edukasi bagi hakim, penegak hukum, dan masyarakat.

“Seperti tadi yang disampaikan oleh beliau pimpinan KPK, Bapak Ibnu, dan juga dari PPATK, bahwa tujuan kami untuk mengundang dan menghadirkan KPK dan PPATK ke sini adalah untuk mengedukasi kami semua, para hakim, kemudian juga para penegak hukum, dan tentunya juga bagi masyarakat,” ujar Eddy.

Ia menegaskan pihaknya ingin menunjukkan komitmen untuk memberikan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat di Purwokerto. “Kami ingin menunjukkan bahwa kami punya komitmen yang besar, bahwa kami berusaha untuk mewujudkan dan memberikan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat yang ada di Purwokerto,” pungkasnya.