Maros, 21 Februari 2026 — Empat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta nelayan di Dusun Tekolabbua, Desa Borimasunggu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai mengelola pencatatan keuangan secara digital melalui pilot project aplikasi BukuKas.
Kegiatan yang berlangsung pada Februari 2026 ini dilaksanakan oleh tim pelaksana dengan tujuan mengatasi kendala pencatatan manual yang selama ini menyulitkan pelaku usaha memantau keuntungan dan memisahkan uang pribadi dari uang usaha.
Dalam pelaksanaannya, pendampingan dilakukan secara intensif melalui kunjungan dari rumah ke rumah (door-to-door). Setelah pendampingan, para peserta dinyatakan telah mampu memindahkan data dari buku catatan ke aplikasi BukuKas secara mandiri.
Selain pendampingan, tim juga menyerahkan Buku Modul Saku setebal 12 halaman kepada pemerintah desa. Modul tersebut disiapkan sebagai panduan agar kegiatan serupa dapat direplikasi untuk pelaku usaha lainnya di Desa Borimasunggu.
Melalui program ini, kegiatan diharapkan dapat mendukung modernisasi ekonomi desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Borimasunggu.