Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desk Aplikasi Srikandi bagi admin perangkat daerah se-Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola administrasi persuratan dan kearsipan secara digital.
Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, M. Rinaldo Arbarino, S.I.Kom., pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat lantai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran.
Bimtek implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) ini merupakan lanjutan dan diperuntukkan bagi perangkat daerah yang belum memiliki akun Srikandi. Disebutkan, perangkat daerah yang belum memiliki akun meliputi 8 dinas, 1 RSUD, 10 bagian, dan 11 kecamatan.
Pada pelaksanaan sesuai jadwal undangan hari ini, lima perangkat daerah yang mengikuti kegiatan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG), serta Dinas Perikanan.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan pendampingan mulai dari proses pembuatan akun Srikandi hingga praktik langsung pembuatan surat melalui aplikasi. Bimtek difokuskan pada penguatan pemahaman teknis dan optimalisasi penggunaan aplikasi untuk mendukung tata kelola administrasi persuratan secara digital.
M. Rinaldo Arbarino menyampaikan kegiatan ini akan berlanjut hingga pertengahan Maret 2026, menyesuaikan jadwal undangan bagi perangkat daerah, kecamatan, dan bagian yang telah ditetapkan. Melalui rangkaian bimtek tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal guna mewujudkan tertib arsip serta tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.