PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (06/05/26).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong administrasi pemerintahan berbasis digital sekaligus mengurangi penggunaan dokumen kertas (paperless).
Bimtek dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip (PPA), Jely Rompas. Dalam sambutannya, Siti Rachmi menegaskan penerapan aplikasi SRIKANDI tidak sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Optimalisasi aplikasi SRIKANDI menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan, narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Solihin, menjelaskan sejumlah fitur penting dalam aplikasi SRIKANDI. Fitur tersebut antara lain aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA), sistem penomoran naskah otomatis, serta fitur close file yang ditujukan untuk menjamin keamanan dan autentisitas arsip digital.
Peserta juga memperoleh materi pengelolaan “naskah mandiri”, seperti dokumentasi kegiatan dan daftar hadir secara digital. Materi ini dinilai dapat mempercepat pelayanan administrasi dan meningkatkan efisiensi kerja birokrasi.
Selain itu, keaktifan penggunaan aplikasi SRIKANDI disebut berpengaruh terhadap nilai Pengawasan Kearsipan dan Tingkat Digitalisasi Arsip (TDA) pada masing-masing OPD. Melalui bimtek ini, Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya membangun birokrasi modern berbasis teknologi digital.