BERITA TERKINI
Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan pembangunan aplikasi layanan aduan cepat untuk memperkuat respons terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB, Lalu Juhamdi, mengatakan aplikasi itu akan dibangun dalam waktu dekat. Layanan tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan secara cepat tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

Menurut Juhamdi, aplikasi layanan aduan itu akan dilengkapi nomor darurat serta sistem pelaporan yang cepat, aman, dan rahasia, serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Identitas pelapor disebut akan dijamin kerahasiaannya.

Urgensi pembentukan layanan ini, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di NTB. Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sedangkan korban laki-laki tercatat 151 anak.

Juhamdi juga menyoroti praktik pernikahan anak yang dinilai masih menjadi persoalan serius. Ia menyebut praktik tersebut berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov NTB bersama para mitra telah mengagendakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Juhamdi menegaskan, pembangunan aplikasi layanan aduan cepat itu merupakan bentuk komitmen Pemprov NTB untuk menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.