BERITA TERKINI
Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Percepat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Percepat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya angka kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak di wilayah NTB.

Aplikasi tersebut berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB. Layanan ini akan dilengkapi nomor darurat serta sistem pelaporan yang dirancang cepat, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat 637 kasus kekerasan di seluruh kabupaten/kota di NTB dengan total korban mencapai 654 anak. Anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat 151 anak.

Selain kekerasan, praktik pernikahan anak juga disebut masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini turut berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, Lalu Juhamdi, mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk merealisasikan layanan tersebut. “Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya, Kamis (2/4).

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke instansi terkait untuk melapor. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi atau nomor darurat dengan jaminan kerahasiaan. Setiap laporan yang masuk, menurutnya, akan segera ditindaklanjuti melalui pendampingan terhadap korban serta penegakan hukum kepada pelaku hingga ke tahap pengadilan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemprov NTB bersama mitra terkait juga berencana menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah konsolidasi dalam memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di tengah masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat itu dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen Pemprov NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.